RIBUAN warga Bontang kehilangan status sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sebelumnya ditanggung pemerintah pusat. Namun, Pemerintah Kota Bontang memastikan layanan kesehatan tetap berjalan tanpa hambatan.
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menyebut sebanyak 2.753 peserta JKN dinonaktifkan pada 2026. Kondisi ini berpotensi membuat warga tidak lagi mendapatkan layanan kesehatan gratis melalui skema pusat.
Pemkot Bontang memilih mengambil alih pembiayaan sebagai langkah antisipasi. “Yang penting warga Bontang tidak boleh ditolak saat berobat,” ujar Neni, Rabu, 15 April 2026.
Saat ini, jumlah penerima PBI yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bontang mencapai sekitar 56.786 jiwa dan berpotensi bertambah seiring pengalihan dari pusat.
Secara keseluruhan, jumlah warga Bontang yang terdaftar dalam program jaminan kesehatan mencapai 180.196 jiwa. Rinciannya meliputi peserta PBI APBN sebanyak 26.899 jiwa, PBI APBD 56.756 jiwa, peserta pekerja penerima upah (PPU) badan usaha 64.777 jiwa, PPU penyelenggara negara 19.236 jiwa, serta peserta mandiri 12.498 jiwa.
Neni menyatakan langkah ini telah disiapkan sejak awal 2026, termasuk pengalokasian anggaran untuk menjamin warga terdampak tetap mendapatkan layanan kesehatan.
Selain pembiayaan, Pemkot Bontang juga menyederhanakan akses layanan. Warga cukup menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) untuk mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan pemerintah.
Dengan kebijakan tersebut, status kepesertaan BPJS yang dinonaktifkan dari pusat tidak lagi menjadi penghalang utama bagi warga untuk berobat.
“Kebijakan ini adalah jaring pengaman. Selama dia warga Bontang, tetap harus kita layani,” kata Neni. [FR]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami


















