SAMARINDA – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) melalui Bidang Intelijen kembali menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 14 Samarinda, Rabu (19/2/2025). Kegiatan ini diikuti 50 siswa dan dibuka secara resmi oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 14 Samarinda, List Hartiningsih, M.Pd.
Program JMS kali ini mengusung tema Generasi Emas Sadar Hukum, dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di kalangan pelajar. List Hartiningsih menyambut baik inisiatif Kejati Kaltim ini.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Melalui program ini, siswa dapat memahami hukum dan menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, dua narasumber dari Kejati Kaltim hadir memberikan pemaparan, yaitu Kasi Penkum pada Asisten Intelijen Kejati Kaltim, Toni Yuswanto dan Kasi II pada Asisten Intelijen Kejati Kaltim, Julius Michael Butarbutar. Keduanya menyampaikan materi seputar tugas dan fungsi Kejaksaan, bahaya narkotika, serta perlindungan anak.
“Para pelajar terlihat antusias dan aktif mengajukan pertanyaan terkait permasalahan hukum di sekitar mereka, terutama mengenai bahaya narkotika dan peran Kejaksaan dalam penegakan hukum,” ungkap Toni Yuswanto.
Program JMS ini tidak hanya sekadar memberikan pengetahuan hukum, tetapi juga bertujuan membentuk karakter generasi muda yang taat hukum. Dengan memperkenalkan hukum sejak dini, diharapkan para pelajar dapat terhindar dari pelanggaran hukum dan memahami konsekuensi dari setiap tindakan yang melanggar aturan.
“Kami berharap, melalui program ini, siswa tidak hanya melek hukum, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan dalam menyebarkan kesadaran hukum di lingkungan mereka,” tambah Julius Michael Butarbutar.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari para siswa. Salah seorang peserta, Rina, mengaku senang bisa belajar langsung tentang hukum dari para jaksa.
“Selama ini kami hanya tahu tentang hukum dari berita atau pelajaran di sekolah. Tapi dengan program ini, kami jadi lebih paham dan sadar betapa pentingnya mematuhi hukum,” ujarnya.
Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan salah satu upaya Kejaksaan Agung RI untuk mendekatkan institusi penegak hukum dengan masyarakat, khususnya generasi muda. Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta generasi emas yang sadar hukum dan mampu berkontribusi positif dalam pembangunan bangsa.
Kejati Kaltim berencana melanjutkan program serupa di sekolah-sekolah lain di wilayah Kalimantan Timur, sebagai bentuk komitmen dalam membangun kesadaran hukum sejak dini. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post