TAMAT sudah petualangan Bripka Dedy Wiratama di korps Bhayangkara. Oknum personel Brimob yang diduga kuat menjadi “benteng” pelindung kampung narkoba Gang Langgar di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) ini, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan penyidik Bareskrim Polri.
Langkah kaki Dedy tak lagi gagah mengenakan seragam kebanggaan. Usai dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Bidpropam Polda Kaltim, ia kini dijadwalkan tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (5/6/2026) sore untuk menjalani pemeriksaan pidana.
“Dedy akan menjalani pemeriksaan pidana narkotika oleh tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Kamis malam menukil Antara.
Kasus ini menyita perhatian publik bukan hanya karena keterlibatan aparat, melainkan sistem kerja sindikat Gang Langgar yang sangat terorganisir bak operasi militer. Di sana, Dedy diduga memainkan peran krusial sebagai ‘sniper’ atau pengawas lapangan.
Tugasnya tidak main-main. Berdiri di depan sebuah ritel modern, Dedy menjadi penyaring pertama bagi siapa saja yang ingin masuk ke area transaksi. Dengan kode tangan tersirat “masuk, masuk”, ia mengarahkan para pembeli menuju “jalur sutra” narkoba di Blok F.
Tak sendirian, Dedy berkoordinasi dengan 21 pengawas lainnya yang tersebar di sepanjang lorong gang. Semuanya dibekali Handy Talky (HT) untuk memastikan pergerakan pembeli terpantau tanpa celah.
Saking rapi dan ketatnya, sindikat ini memberlakukan aturan satu pintu di perempatan Gang Blok F. Jika pembeli datang berboncengan, salah satunya wajib turun dan menunggu di titik pantau yang dijaga ketat oleh para ‘sniper’.
“Apabila berboncengan, salah satu harus turun dan menunggu di perempatan blok F yang mana diawasi oleh para sniper,” jelas Eko.
Di ujung perjalanan, sebuah loket telah menanti. Di sanalah transaksi kilat terjadi. Satu klip sabu dihargai Rp150 ribu. Sebuah bisnis gelap yang berjalan mulus berbulan-bulan berkat perlindungan oknum yang seharusnya memberantasnya. [RE/ANT]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami














