KABAR yang dinanti-nanti ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) akhirnya tiba. Memasuki pekan pertama Juni 2026, Pemkab Pangkep resmi mencairkan gaji ke-13 bagi para pegawainya.
Langkah ini seolah menjadi oase di tengah persiapan orang tua menghadapi tahun ajaran baru. Dana segar ini mulai mengalir ke rekening masing-masing pegawai sejak Rabu (3/6/2026).
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pangkep, Asri, mengonfirmasi bahwa seluruh proses administrasi telah rampung. Pemerintah daerah tidak main-main dalam menyiapkan anggaran ini.
Total dana yang digelontorkan mencapai Rp32 miliar. Anggaran tersebut dialokasikan untuk 5.861 pegawai yang mengabdi di Bumi Pangkaduang.
“Iya, hari ini sudah mulai disalurkan kepada 4.649 PNS dan 1.212 PPPK penuh waktu,” ujar Asri saat memberikan keterangan resmi.
Asri menjelaskan, pemilihan waktu di awal Juni ini bukan tanpa alasan. Hal ini sudah sesuai dengan regulasi pemerintah pusat yang menetapkan pembayaran paling cepat dilakukan pada bulan keenam.
Pihak BKAD memastikan penyaluran dilakukan secara serentak agar manfaatnya bisa segera dirasakan. Komitmen ini diambil untuk menjaga ritme kesejahteraan para abdi negara di Pangkep.
Bagi banyak ASN, pencairan gaji ke-13 kali ini terasa sangat krusial. Momentumnya bertepatan dengan masa pendaftaran sekolah dan kebutuhan perlengkapan belajar anak yang biasanya menguras kantong.
Tambahan penghasilan ini diharapkan meringankan beban rumah tangga. Mulai dari membayar biaya pendidikan, membeli seragam, hingga memenuhi kebutuhan pokok lainnya yang cenderung naik di pertengahan tahun.
Selain soal kesejahteraan pegawai, guyuran dana Rp32 miliar ini diprediksi bakal memutar roda ekonomi lokal di Pangkep. Dengan meningkatnya daya beli ribuan keluarga ASN, pasar dan sektor UMKM di daerah diharapkan ikut kecipratan berkahnya. [IR]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami















