KABAR baik yang dinanti-nanti ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bontang akhirnya menemui titik terang. Memasuki Juni 2026, Pemkot Bontang memastikan “bonus” tahunan berupa gaji ke-13 segera mendarat di rekening masing-masing pegawai.
Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Gaji ke-13 memang diproyeksikan pemerintah untuk meringankan beban ekonomi keluarga, terutama saat memasuki tahun ajaran baru sekolah yang biasanya menguras kantong.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, mengonfirmasi bahwa proses pencairan sedang disiapkan. “Insyaallah dicairkan bulan ini,” ungkap Neni dengan nada optimis saat ditemui di sela kegiatannya, Senin (1/6/2026).
Namun, ada sedikit perbedaan tahun ini. Neni menjelaskan bahwa gaji ke-13 kali ini tidak dibayarkan bersamaan dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau tunjangan kinerja (tukin). Pasalnya, komponen tersebut sudah lebih dulu dikucurkan menjelang Idulfitri kemarin.
Meski begitu, para abdi negara di Bontang patut bernapas lega. Neni mengingatkan bahwa beban biaya sekolah anak di Kota Taman sudah sangat terbantu oleh program pemerintah daerah yang menggratiskan seragam, sepatu, hingga tas sekolah.
“Gaji ke-13 ini bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan lain. Bersyukurlah ASN karena tidak ada pemangkasan (gaji maupun TPP) kepada mereka,” pesannya.
Berapa nilai totalnya? Tak main-main, Pemkot Bontang sudah mengunci anggaran sekira Rp18 miliar hingga Rp20 miliar untuk membayar hak para pegawai ini. Nominal yang diterima setiap ASN merujuk pada besaran penghasilan bulan Mei 2026, tanpa potongan iuran ataupun kredit pensiun.
Namun, ada aturan main yang wajib diperhatikan. Bagi mereka yang memiliki “status ganda”—misalnya ASN sekaligus penerima pensiun—hanya diperbolehkan menerima satu kali pencairan dengan nominal tertinggi. Pengecualian berlaku untuk penerima pensiun janda/duda yang tetap berhak menerima dua pembayaran penuh.
Di sisi lain, tidak semua pegawai bakal “panen” bulan ini. Sesuai PP Nomor 9 Tahun 2026, gaji ke-13 akan hangus bagi ASN yang tengah mengambil cuti di luar tanggungan negara atau mereka yang sedang diperbantukan di luar instansi pemerintah dengan gaji dari tempat penugasan baru.
Menutup keterangannya, Neni menitipkan pesan tegas. Ia berharap kucuran dana segar ini dibalas dengan peningkatan performa kerja. “Bekerjalah dengan profesional. Berikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” imbau dia. [DIAS]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami















