KECANGGIHAN kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) kini menjadi pedang bermata dua. Di tangan AY (25), teknologi ini justru dijadikan alat kriminal untuk menguras laci kasir toko kelontong.
Pemuda asal Kalimantan Timur (Kaltim) yang baru dua bulan merantau di Surabaya ini diringkus polisi setelah kedapatan memalsukan bukti transaksi QRIS menggunakan aplikasi AI. Tak tanggung-tanggung, ia sukses mengelabui korbannya berkali-kali hingga meraup jutaan rupiah.
Aksi lihai AY berakhir di sebuah toko di kawasan Bulak Banteng Wetan, Surabaya. Modusnya tergolong rapi untuk ukuran penipuan konvensional, namun sangat mematikan bagi pedagang yang kurang waspada.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, mengungkapkan bahwa AY menggunakan aplikasi AI bernama Dola. Aplikasi ini ia gunakan untuk merekayasa tampilan bukti pembayaran digital agar terlihat sangat identik dengan aslinya.
“Tersangka mengaku sudah empat kali melakukan penipuan memakai bukti transaksi QRIS hasil edit aplikasi AI tersebut,” ujar Suroto, Sabtu (30/5/2026).
Aksi pertamanya dilakukan di Toko Alia pada Februari lalu. Dengan wajah tenang, AY melakukan tarik tunai dan menunjukkan ponselnya yang sudah menampilkan bukti bayar berhasil. Padahal, saldo di rekeningnya tak berkurang sepeser pun.
Karyawan toko yang saat itu kurang teliti langsung memberikan uang tunai Rp370 ribu kepada pelaku. Merasa aksinya berjalan mulus tanpa hambatan, AY ketagihan.
Setelah sukses di aksi pertama, AY kembali mendatangi toko yang sama pada bulan Mei. Kali ini intensitasnya lebih berani. Dalam rentang waktu 20 hingga 22 Mei 2026, ia beraksi berkali-kali dengan nominal yang kian besar, mulai dari Rp550 ribu hingga Rp720 ribu.
“Pelaku mengubah tanggal transaksi serta nominal pembayaran melalui AI sebelum beraksi kembali di toko yang sama,” tambah Suroto.
Namun, pepatah sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya terbukti. Pemilik toko mulai menaruh curiga setelah menyadari ada ketidaksesuaian antara laporan transaksi di ponsel pelaku dengan mutasi rekening toko yang sebenarnya.
Saat AY mencoba menjalankan modus serupa untuk yang kelima kalinya, pemilik toko tak lagi bisa dikelabui. Polsek Kenjeran yang mendapat laporan langsung meluncur ke lokasi dan meringkus pelaku tanpa perlawanan.
Di hadapan penyidik, AY yang merupakan seorang pengangguran mengaku terdesak kebutuhan ekonomi. Uang hasil menipu sebesar Rp3,39 juta itu habis digunakan untuk biaya hidup sehari-hari selama di perantauan.
“Tersangka tinggal di kos dekat lokasi. Alasannya untuk memenuhi kebutuhan hidup selama merantau di Surabaya,” jelas Suroto.
Kini, AY harus mendekam di sel tahanan. Polisi juga tengah mendalami apakah ada toko lain di Surabaya yang menjadi korban kecanggihan jahat pemuda ini. [RIL]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami















