DUKA kembali menyelimuti sektor pertambangan di Kutai Timur (Kutim). Seorang operator alat berat dilaporkan meninggal dunia dalam kecelakaan kerja di area tambang PT Kaltim Prima Coal (KPC), Jumat (29/5/2026).
Peristiwa ini memantik perhatian berbagai pihak. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kutim menilai insiden yang merenggut nyawa pekerja tidak boleh berhenti pada laporan internal semata. Mereka mendesak proses investigasi dilakukan secara terbuka agar publik mengetahui penyebab pasti kejadian tersebut.
Aktivis PMII Kutim, Rail Fauzan, menegaskan setiap kecelakaan kerja yang berujung korban jiwa harus menjadi bahan evaluasi bersama. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam upaya mencegah tragedi serupa terulang.
“Kecelakaan fatal semacam ini sangat tidak manusiawi jika terus dinormalisasikan, apalagi jika tidak disampaikan secara terbuka kepada publik,” kata Rail, Senin (1/6/2026).
Rail menilai publik berhak mengetahui hasil investigasi, faktor penyebab kecelakaan, hingga langkah-langkah perbaikan yang dilakukan perusahaan. Transparansi tersebut dinilai penting untuk memastikan perlindungan pekerja, khususnya di sektor pertambangan yang memiliki risiko tinggi.
PMII Kutim juga memastikan tidak akan berhenti pada pernyataan sikap. Bersama sejumlah elemen mahasiswa lainnya, mereka mengaku akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut.
Bahkan, langkah lanjutan disebut tengah dipertimbangkan apabila tidak terdapat upaya nyata dalam peningkatan standar keselamatan kerja.
Ketua Umum PMII Cabang Kutim, Andi Nur Ihsan Bahri, mengatakan kecelakaan kerja yang terjadi berulang kali dalam rentang waktu relatif singkat harus menjadi perhatian serius semua pihak.
Menurutnya, setiap korban jiwa seharusnya menjadi alarm untuk mengevaluasi secara menyeluruh penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan tambang.
“Kecelakaan yang berulang menunjukkan masih ada persoalan yang harus dievaluasi dalam penerapan keselamatan dan kesehatan kerja,” ujarnya.
PMII turut menyinggung insiden pada Januari 2026 lalu. Saat itu, kendaraan pengangkut karyawan terperosok ke kolam tambang dan menyebabkan satu orang meninggal dunia.
Rangkaian kejadian tersebut, menurut mereka, menjadi pengingat bahwa aspek keselamatan harus ditempatkan sebagai prioritas utama dalam operasional pertambangan.
KPC Hentikan Aktivitas Area Kejadian
Di pihak lain, General Manager External Affairs dan Sustainable Development (ESD) PT KPC, Wawan Setiawan, menyatakan perusahaan telah melaporkan kecelakaan kerja tersebut kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba).
Ia menjelaskan tim Inspektur Tambang akan melakukan pemeriksaan di lokasi guna mengungkap penyebab pasti insiden tersebut.
Selama proses investigasi berlangsung, aktivitas operasional di area tempat kejadian untuk sementara dihentikan.
Wawan mengatakan manajemen juga tengah melakukan evaluasi terhadap sistem keselamatan kerja sebagai tindak lanjut atas kecelakaan yang terjadi.
“KPC sendiri memang harus melakukan review secara massif agar ke depan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Karena di tambang, keselamatan adalah yang utama,” katanya. [HAF]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami















