MOMENTUM Hari Raya Waisak 2026 menjadi titik balik penuh syukur bagi enam warga binaan pemasyarakatan (WBP) di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimtara). Di balik tembok tinggi jeruji besi, mereka menerima “kado” berupa pengurangan masa hukuman atau remisi khusus.
Kabar bahagia ini disampaikan langsung Kepala Kanwil Ditjenpas Kaltim, Endang Lintang Hardiman. Menurutnya, remisi ini bukan sekadar formalitas, melainkan apresiasi bagi mereka yang benar-benar ingin berbenah diri.
“Enam warga binaan di Rutan dan Lapas wilayah Kaltimtara menerima remisi khusus pada Hari Raya Waisak ini,” ujar Endang Lintang di Samarinda, Minggu (31/5/2026).
Pemberian remisi ini merujuk pada UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Namun, Endang menekankan bahwa hak ini tidak datang cuma-cuma. Ada proses panjang yang harus dilalui para narapidana sebelum namanya masuk dalam daftar penerima.
Selama di dalam Lapas maupun Rutan, keenam warga binaan beragama Buddha ini dinilai menunjukkan perubahan karakter yang signifikan. Mereka dianggap lebih produktif dan menyadari sepenuhnya kesalahan masa lalu yang membawa mereka ke balik jeruji.
“Mereka membuktikan adanya perubahan karakter menjadi pribadi yang jauh lebih baik,” ungkap Endang.
Meski mendapatkan pemotongan masa tahanan, Endang mengonfirmasi bahwa belum ada satu pun dari keenam narapidana tersebut yang langsung bebas hari ini.
Seluruh penerima hanya mendapatkan Remisi Khusus (RK) I, yang berarti hanya pengurangan durasi hukuman, bukan kebebasan murni atau RK II. Saat ini, para penerima remisi tersebut tersebar di berbagai titik UPT Pemasyarakatan di Kaltim dan Kaltara.
“Kami harapkan remisi ini menjadi motivasi. Bukan hanya bagi mereka, tapi bagi seluruh warga binaan lainnya agar terus berkelakuan baik selama menjalani masa pidana,” tambahnya.
Bagi para warga binaan, momentum hari besar keagamaan seperti Waisak memang selalu menjadi saat-saat yang paling dinanti. Di saat itulah, pintu pengampunan dari negara terbuka lewat kebijakan remisi yang transparan. [RED]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami















