NASIB siswa dan guru di SDN 003 Bontang Barat kini berada di persimpangan jalan. Meski secara administratif sudah dinyatakan masuk wilayah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), namun urusan operasional sekolah masih “menumpang” di Pemerintah Kota Bontang.
Ketidakjelasan ini mulai memakan korban. Para siswa di sekolah tersebut menjadi satu-satunya yang tidak mencicipi program perlengkapan sekolah gratis dari Pemkot Bontang tahun lalu, hanya karena lokasi sekolah mereka tak lagi di atas peta Bontang.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, memastikan pihaknya tidak akan mempertahankan pengelolaan sekolah tersebut selamanya. Ia menegaskan patuh pada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas wilayah yang bersifat final.
“Secara perlahan akan kita lepas. Secepatnya dipindahkan, walaupun saat ini kita masih melakukan pembinaan di sana,” ujar Neni saat dikonfirmasi mengenai status sekolah tersebut.
Persoalan ini nyatanya tidak semudah membalikkan telapak tangan. Ada ribetnya birokrasi dan kesiapan anggaran di baliknya. Pemkot Bontang sudah menghentikan alokasi Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) karena terbentur aturan penggunaan anggaran di luar wilayah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang, Abdu Safa Muha, menyatakan posisi pihaknya kini sedang menunggu. Bola panas kini berada di tangan Pemkab Kutim.
“Kami siap saja melepas, tapi yang paling penting adalah kesiapan Pemkab Kutim. Jangan sampai dilepas tapi mereka belum siap, kasihan anak-anak yang sekolah di sana,” tegas Abdu Safa.
Bagi Abdu Safa, urusan administratif jangan sampai mengorbankan hak belajar peserta didik. Namun, dampaknya sudah terasa nyata. Selain tak dapat perlengkapan sekolah gratis, kepastian status para guru juga mulai goyah.
Terkait hal itu, Disdikbud Bontang sudah menjalin komunikasi dengan sejawat mereka di Kutai Timur. Para guru diberikan kebebasan untuk menentukan masa depan mereka sendiri.
“Nantinya guru diberi kewenangan memilih, mau tetap mengajar di Kutim atau kembali ke Bontang. Mereka tidak salah, ini murni menjalankan aturan perundang-undangan,” pungkasnya.
Hingga kini, gedung sekolah itu masih tegak berdiri di titik perbatasan, menunggu kepastian kapan mereka benar-benar “berpindah rumah” ke pangkuan Kutai Timur secara utuh. [FR]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami














