pranala.co, BONTANG – Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris memohon Pemkab Kutai Timur (Kutim) merelakan wilayah Kampung Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, Kutim masuk wilayah Kota Bontang.
Hal ini bukan tanpa sebab. Dia mengaku prihatin melihat kondisi lebih dari 2 ribu Kepala Keluarga (KK) yang bermukim puluhan tahun kesulitan menikmati akses fasilitas umum.
Layanan fasilitas umum yang dimaksud Ketua DPC Gerindra Bontang tersebut berupa layanan air bersih, infrastruktur jalan, pelayanan administrasi, hingga pendidikan.
“Kami ingin memberikan layanan administrasi, memberi bantuan khususnya fasilitas umum seperti air bersih, sekolah dan jalan kepada saudara-saudara kami yang bermukim di wilayah Sidrap,” ujar Agus Haris, Sabtu (6/3).
Diketahui, wacana pengalihan wilayah ini telah dibahas sejak periode pertama Wali Kota Bontang. Hingga kini upaya penyelesaian tapal batas tak kunjung selesai. Sulitnya memperoleh air bersih dan buruknya infrastruktur jalan menjadi santapan warga yang berbatasan langsung kota Taman itu.
Untuk memenuhi kebutuhan air bersih, warga masih diberikan akses air minum dari Pupuk Kaltim yang tersedia di area Rumah sakit. Tak jarang harus membeli dari tangki air minum swasta.
“Kasihan lah warga di sana itu. Tolong segera disikapi,” pintanya.
Agus Haris menegaskan upayanya mendorong hal ini tidak kendor. Ia sudah melakukan pendataan bahwa seluruh masyarakat kampung Sidrap tetap ingin bergabung kota Bontang.
“Warga minta tetap menjadi bagian wilayah administrasi Kota Bontang. Karena secara geografis wilayah Sidrap itu berdekatan dengan wilayah Kota Bontang,” ungkapnya.
Ia berharap Pemprov Kaltim agar segera mempertemukan kembali semua stakeholder untuk segera menyelesaikan permasalahan ini. Sebelumnya telah terjadi MoU untuk penyelesaian tapal batas kampung Sidrap. Gubernur Kaltim menyatakan komitmennya beberapa waktu lalu.
“Semoga Pemprov Kaltim dapat mempertemukan semua pihak. Agar masalah ini cepat selesai,” tutup Agus Haris.
[KS|ADS]
Discussion about this post