SEJUMLAH pedagang mulai membongkar sendiri kios semi permanen yang selama ini mereka tempati, sesaat sebelum petugas melakukan penertiban. Lokasinya di Jalan KS Tubun, Bontang, Senin (11/5/2026).
Tiga kios yang dihuni sembilan pedagang itu dibongkar karena berdiri di atas lahan milik Pemerintah Kota Bontang. Penertiban dilakukan pihak Kelurahan Tanjung Laut Indah bersama Satpol PP setelah proses sosialisasi dan pemberian surat peringatan dilakukan sejak usai Idulfitri.
Di lokasi, suara palu dan bongkaran kayu terdengar bersahutan. Beberapa pedagang terlihat mengevakuasi barang dagangan dan material bangunan secara mandiri. Langkah itu dilakukan setelah mereka menerima surat peringatan sehari sebelumnya.
Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Tanjung Laut Indah, Hendra Parial, mengatakan pemerintah sebelumnya telah beberapa kali menyampaikan pemberitahuan kepada para pedagang terkait status lahan tersebut.
“Kami sudah bersurat ke mereka. Karena banyak kegiatan di kelurahan, baru bisa dibongkar sekarang,” kata Hendra.
Menurut dia, proses penertiban berlangsung tanpa hambatan karena pedagang memilih kooperatif. Aparat Satpol PP hanya melakukan pengawasan selama pembongkaran berlangsung.
“Alhamdulillah mereka kooperatif,” ujarnya.
Penertiban dilakukan bukan hanya untuk membersihkan bangunan liar di atas aset pemerintah. Kawasan itu juga akan digunakan untuk mendukung pembangunan Koperasi Merah Putih yang kini sedang berprogres. Selama pembangunan berjalan, truk pengangkut material diperkirakan akan rutin melintas di area tersebut.
Dia menyebut penataan kawasan pasar masih akan berlanjut. Pemerintah akan kembali menjadwalkan penertiban terhadap bangunan lain yang dinilai belum sesuai aturan penggunaan lahan.
“Kami akan jadwalkan kembali untuk tindak selanjutnya,” tutur Hendra. [RE]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami
















