pranala.co, BONTANG – Stok air bawah tanah di Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) kian menipis. Cadangan air bawah tanah kota ini dengan kebutuhan air 15 juta liter kubik per tahun itu bakal habis hingga 20 tahun mendatang.
DPRD Bontang pun mengaku prihatin. Wakil Ketua Komisi III Abdul Malik berkata, saat ini kebutuhan air bersih sangat mendasar dan mendesak. Sumber utama air bersih di Bontang berasal dari bawah tanah. Sedangkan air di permukaan belum terolah maupun tersentuh.
“Kondisi ini tak bisa dibiarkan. Berdasarkan penelitian LAPI ITB pada 2006, Bontang 20 tahun ke depan akan krisis air. karena kita masih mengandalkan air bawah tanah,” katanya, Senin (8/3)
Pihaknya kini sudah melakukan berbagai upaya sesuai fungsinya sebagai legislator. Hal itu guna memastikan regulasi yang akan terkait dengan solusi cadangan air permukaan tanah.
Cadangan air itu telah dipastikan tidak akan mengganggu kondisi air bawah tanah kota Taman. Salah satunya mengupayakan potensi danau bekas tambang PT Indominco.
Dari sekian kunjungan kerja ke beberapa tempat baik pemerintah Kutim dan Kukar, lanjut dia, ketersediaan air danau karangan Marangkayu dan Bendungan Suka Rahmat paling memungkinkan adalah danau eks tambang Indominco.
Hanya saja lanjut politisi PKS ini, untuk mengalirkan air dengan kuantitas 18 juta liter tersebut ke Bontang tidaklah mudah. Pasalnya mesti ada 12 regulasi mesti dituntaskan terlebih dahulu.
Bapelitbang Kaltim pun kata dia, telah membentuk tim tahun ini ini untuk menyurvei kelaikan bendungan. Mulai dari daya tampung dan kuantitas volume air untuk dialiri ke dua wilayah Bontang dan Teluk Pandan, sebanyak 200 liter per detik.
Kini DPRD Bontang melalui Komisi III telah berupaya untuk menuntaskan kendala yang ada. Koordinasi dengan OPD terkait hingga Bapelitbang Kaltim juga dimaksimalkan.
“Untuk percepatan itu kami memastikan Bapelitbang Provinsi telah masuk dalam perencanaan. Begitupun dengan Bappenas mesti masuk juga, kalau Bontang aman bisa kita kondisikan dalam RPJMD,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
[KS|ADS]
Discussion about this post