Pranala.co, BONTANG – Kabar ini bisa jadi bikin sumringah para pekerja lepas dan berpenghasilan rendah di Kota Bontang. Mulai 2025, mereka akan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara gratis. Seluruh iurannya ditanggung Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Program ini menyasar 35.777 pekerja rentan, mulai dari nelayan, petani, pedagang pasar, hingga pengemudi ojek — baik daring maupun konvensional. Mereka termasuk kelompok dengan penghasilan sekira Rp1 juta per bulan, yang selama ini kerap luput dari jaminan sosial formal.
“Para pekerja lepas sering kali tidak memiliki perlindungan kerja. Karena itu, Pemkot hadir untuk memastikan mereka mendapat jaminan sosial,” ujar Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang, Asdar Ibrahim, saat dihubungi, Rabu (8/10).
Asdar menjelaskan, jumlah peserta program ini bersifat dinamis karena mobilitas penduduk yang tinggi. Jika ada tambahan calon penerima, mereka akan dimasukkan ke daftar tunggu atau diajukan melalui telaah staf kepada Wali Kota.
“Warga yang merasa memenuhi kriteria bisa langsung datang ke kantor Disnaker, bagian Hubungan Industrial, untuk diverifikasi dan didaftarkan,” jelasnya.
Pemkot Bontang menanggung dua jenis jaminan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp7,4 miliar per tahun, atau sekira Rp600 juta per bulan.
“Mekanisme klaim dilakukan langsung ke BPJS Ketenagakerjaan. Kami pastikan seluruh peserta bisa memanfaatkan program ini dengan mudah,” tambah Asdar.
Manfaat yang diterima peserta cukup besar. Jika seorang peserta meninggal dunia, ahli waris akan menerima santunan hingga Rp42 juta, bahkan lebih jika kematian terjadi saat bekerja. Selain itu, anak peserta juga bisa mendapat beasiswa pendidikan, memastikan manfaat program ini berlanjut lintas generasi.
Kebijakan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkot Bontang dalam memberikan perlindungan finansial dan rasa aman bagi ribuan keluarga pekerja rentan. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami















