Pranala.co, BONTANG – Aksi pencurian sepeda motor yang sempat meresahkan warga Kelurahan Api-Api, Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) akhirnya berhasil diungkap.
Unit Reskrim Polsek Bontang Utara bersama Tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang menangkap seorang pria muda berinisial RJ alias Kiki (25), pelaku pencurian motor yang terjadi September lalu.
Penangkapan dilakukan Senin malam (13/10/2025) sekira pukul 22.30 WITA di Jalan MH Thamrin, RT 5, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara. Kiki ditangkap tanpa perlawanan dan langsung digelandang ke Mapolsek Bontang Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini bermula sebulan sebelumnya, tepatnya Rabu (10/9/2025). Saat itu, V (39), seorang warga Jalan DI Panjaitan, Gang Permadi, RT 26, Kelurahan Api-Api, kehilangan sepeda motor Yamaha Gear warna putih dengan nomor polisi KT 6928 QE.
Motor tersebut awalnya diparkir di samping rumah adik pelapor, Saidah, sekira pukul 00.30 WITA. Namun, ketika hendak digunakan kembali pada siang harinya sekira pukul 13.30 WITA, motor sudah raib dari tempat semula.
"Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekira Rp17 juta dan langsung melapor ke Polsek Bontang Utara," jelas ” jelas Kapolres Bontang melalui Kapolsek Bontang Utara Iptu Lukito dalam keterangannya, Selasa (14/10/2025).
Setelah menerima laporan, tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Bontang Utara, Tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang, Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan, serta Unit IV Sat Intelkam bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Upaya itu membuahkan hasil sebulan kemudian. Polisi menemukan keberadaan pelaku di kawasan Gunung Elai dan segera melakukan penangkapan.
Pelaku diamankan di Jalan MH Thamrin sekira pukul 22.30 WITA. Dari tangan pelaku, kami juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Gear dengan nomor rangka dan mesin yang sesuai laporan korban.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap dan berdomisili di Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara. Polisi menduga pelaku beraksi seorang diri.
Saat ini, pelaku bersama barang bukti berupa 1 unit Yamaha Gear warna biru dengan nomor polisi KT 6928 QE, nomor rangka MH3SEG710NJ101086, dan nomor mesin E32WE-0132792 telah diamankan di Mapolsek Bontang Utara.
Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian lain di wilayah Bontang.
Kapolsek Bontang Utara mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan memastikan kendaraan terparkir di tempat aman.
“Gunakan kunci ganda dan CCTV lingkungan bila memungkinkan. Kewaspadaan masyarakat sangat membantu kami dalam mencegah tindak kejahatan serupa,” tegas Kapolsek Bontang Utara. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami















