BONTANG – Seluruh fraksi di DPRD Bontang menyampaikan pendapat akhir terhadap laporan hasil pembahasan Panitia khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.
Penyampaian dilakukan dalam rapat kerja yang digelar di ruang rapat lantai II Sekretariat DPRD Bontang, Rabu (24/7/2024).
Seluruh fraksi yakni Fraksi Partai Golkar bersama Nasdem, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Gerindra bersama Berkarya, Fraksi PKB bersama PPP dan PDI Perjuangan, serta Fraksi Amanat Nurani Rakyat.
“Saya berterima kasih kepada seluruh fraksi yang telah bekerja keras dalam penyusunan RPJPD 2025-2045 ini,” ungkap Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam.
Pria yang akrab disapa Andi faiz itu mengatakan, penyusunan RPJPD ini sesuai dengan ketentuan Pasal 18 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86.
Penyusunan Dokumen RPJPD, kata dia, bertujuan untuk memberikan dasar acuan dalam menentukan arah kebijakan dan strategi pembangunan daerah untuk 20 tahun ke depan.
Apalagi disebutkan bahwa rancangan awal RPJPD harus disusun paling lambat satu tahun sebelum berakhirnya periode RPJPD sebelumnya. Untuk itu, Pansus bersama Tim Asistensi Daerah melakukan pembahasan bersama, sebelum akhirnya dilaporkan dalam rapat paripurna.
Sebagai informasi, pembacaan dari Fraksi Partai Golkar bersama Nasdem dilakukan oleh Muslimin, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera oleh Suharno, Fraksi Gerindra bersama Berkarya oleh Sutarmin, Fraksi PKB bersama PPP dan PDI Perjuangan oleh Agus Suhadi, dan Fraksi Amanat Nurani Rakyat oleh Muhammad Irfan. (BMS/ADS)
*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow















