BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang kembali menggelar Rapat Paripurna Ke-15 Masa Sidang III Tahun 2024, Jumat (2/8/2024).
Rapat ini memiliki agenda utama Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bontang tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, memimpin jalannya rapat yang berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Bontang, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara.
Rapat ini dihadiri 17 anggota legislatif, Wakil Wali Kota Bontang Najirah, serta sejumlah perwakilan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perusahaan, dan organisasi masyarakat.
“Dengan jumlah kehadiran yang memenuhi ketentuan tata tertib, rapat paripurna dinyatakan kuorum. Dengan mengucap bismillah, rapat paripurna saya buka dan dinyatakan terbuka untuk umum,” kata Andi Faiz dalam sambutannya.
Dalam kesempatan tersebut, Andi Faiz juga mengingatkan bahwa sesuai dengan peraturan menteri, penyampaian nota keuangan oleh pemerintah daerah wajib dilakukan paling lambat pada minggu kedua September 2024.
“Saya persilakan Wali Kota Bontang atau yang mewakili untuk memaparkan laporan nota keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024,” tambahnya.
Wali Kota Bontang, Basri Rase, yang diwakili oleh Wakil Wali Kota Najirah, kemudian menyampaikan Nota Keuangan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa dokumen ini bertujuan untuk memberikan gambaran terkait Rancangan Perubahan APBD Tahun 2024, yang didasarkan pada Nota Kesepakatan Bersama mengenai Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) APBD Tahun 2024, yang telah disepakati pada Rapat Paripurna DPRD Bontang 29 Juli 2024 lalu.
“Rancangan nota keuangan dan Raperda ini akan menjadi bahan pembahasan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran Legislatif untuk mencermati hal-hal yang telah disepakati dalam Perubahan KUA-PPAS,” jelas Najirah.
Ia juga menyatakan optimisme bahwa dengan kerjasama yang baik antara Pemerintah Kota Bontang dan DPRD, Perubahan APBD Kota Bontang dapat disahkan sesuai kebutuhan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan yang telah diatur dalam perundang-undangan.
“Atas nama Pemerintah Kota Bontang, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak dan seluruh masyarakat Kota Bontang yang telah berpartisipasi aktif dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah demi meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Najirah. (*)
*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow















