Pranala.co, BONTANG – Peredaran narkoba di Kota Bontang masih menjadi ancaman serius. Sepanjang tahun 2025, Kepolisian Resor (Polres) Bontang mencatat capaian besar dalam upaya pemberantasan narkotika.
Sebanyak 85 kasus narkoba berhasil diungkap. Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan 107 tersangka. Jumlah tersebut menunjukkan luasnya jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di wilayah Bontang dan sekitarnya.
Kapolres Bontang, AKP Widho Anriani, menyampaikan bahwa dari seluruh tersangka yang diamankan, 99 orang berjenis kelamin laki-laki dan 8 orang perempuan. Para pelaku berasal dari berbagai latar belakang.
“Ini menjadi gambaran bahwa peredaran narkoba menyasar semua lapisan. Jaringannya bergerak cepat dan masif,” ujar AKP Widho, Selasa (23/12/2025).
Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti dalam jumlah besar. Total sabu yang diamankan mencapai sekitar 3,2 kilogram. Selain itu, terdapat 50 butir ekstasi serta 1.325 butir obat keras jenis double L.
Tidak berhenti di situ. Pada Selasa pagi, Polres Bontang juga merilis pengungkapan kasus besar lainnya. Sebanyak 1.055 gram sabu berhasil digagalkan peredarannya di Jalan Poros Bontang–Samarinda.
Jalur tersebut dikenal sebagai salah satu lintasan strategis yang kerap dimanfaatkan jaringan narkotika untuk distribusi antarwilayah.
“Ini bukti bahwa jaringan narkoba terus bergerak. Namun kami pastikan, Polres Bontang akan terus hadir dan bertindak tegas,” tegas Widho.
Berdasarkan pemetaan tempat kejadian perkara, kasus narkoba tersebar hampir di seluruh wilayah hukum Polres Bontang. Kecamatan Bontang Selatan menjadi wilayah dengan jumlah kasus terbanyak. Disusul Bontang Utara dan Bontang Barat.
Selain wilayah kota, perhatian serius juga diberikan pada Kecamatan Muara Badak dan Marang Kayu. Di dua wilayah tersebut, tercatat 16 lokasi kejadian perkara sepanjang 2025.
“Luas wilayah dan jalur transportasi yang rawan disalahgunakan menjadi tantangan tersendiri. Ini terus kami awasi,” jelasnya.
Capaian pengungkapan kasus ini menegaskan komitmen Polres Bontang dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Terutama demi melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
AKP Widho juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif. Kepedulian lingkungan dinilai menjadi kunci penting dalam menekan peredaran narkoba.
“Kami mengajak masyarakat berani melapor dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang sehat. Minimal, kita bisa meredam peredarannya,” pungkasnya. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami















