BALIKPAPAN, Pranala.co — Warga Balikpapan, Kaltim sempat dibuat resah ulah seorang pria yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dalam kondisi mabuk akibat minuman keras.
Kejadian ini terjadi Kamis (22/5/2025) dan langsung ditindaklanjuti oleh Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Samapta Polresta Balikpapan usai menerima laporan masyarakat melalui Call Center 110.
Kasat Samapta Polresta Balikpapan, AKP Muh Chusen, menjelaskan bahwa laporan warga terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) langsung direspons cepat oleh anggotanya.
“Pria tersebut dalam keadaan tidak sadar akibat pengaruh miras. Kondisinya mengganggu kenyamanan warga sekitar,” kata Chusen.
Petugas segera menuju lokasi kejadian dan mengamankan pria tersebut. Setelah proses identifikasi, diketahui bahwa ia merupakan ODGJ yang sedang dalam kondisi mabuk. Untuk menghindari kejadian serupa, polisi kemudian mengantarkan pria tersebut ke rumah keluarganya agar dapat dirawat dan diawasi dengan baik.
“Kami meminta pihak keluarga untuk lebih memperhatikan dan menjaga yang bersangkutan. Jangan sampai ada lagi gangguan terhadap warga,” tegas Chusen.
Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika melihat potensi gangguan kamtibmas. Menurutnya, keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama yang memerlukan keterlibatan aktif warga.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menambahkan bahwa situasi di lokasi kini sudah kembali aman dan kondusif.
“Penanganan cepat dan tepat terhadap setiap gangguan merupakan komitmen kami demi menjaga rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat,” ujarnya. [SR]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami














