Pranala.co, BONTANG — Seorang pria berinisial H (24) alias Pesek diringkus polisi setelah terbukti mencuri sepeda motor milik warga Tanjung Laut, Bontang Selatan. Pelaku ditangkap di rumahnya di Jalan Pelabuhan, RT 10, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Senin (13/10/2025) dini hari sekira pukul 01.00 WITA.
Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama tim antara Polsek Bontang Selatan, Polsek Bontang Utara, Polsek Bontang Barat, Unit IV Sat Intelkam, dan Tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang.
Kasus ini bermula Selasa (30/9/2025). Sekira pukul 19.45 WITA, korban Suhartik, seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Jalan Ir H Juanda No. 04 RT 037, Kelurahan Tanjung Laut, kaget ketika mendapati motornya hilang.
Sebelumnya, ia baru saja pulang dari pasar dan memarkir motor Honda Beat biru bernomor KT 4094 QR di depan rumah sekaligus salon miliknya. Ia menggantung kunci di dekat cermin. Namun, setelah selesai salat, motor itu sudah tak terlihat di tempatnya.
“Begitu mau keluar, motornya sudah tidak ada,” tutur korban dalam laporannya ke Polsek Bontang Selatan. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekira Rp10 juta.
Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku masuk ke rumah korban, mengambil kunci motor yang tergantung, lalu membawa kabur kendaraan tersebut. Polisi memastikan, Henderiawan adalah residivis kasus pencurian yang baru beberapa waktu lalu keluar dari penjara.
“Modusnya cukup sederhana, tapi karena korban lengah, pelaku dengan mudah mengambil kunci dan membawa kabur motor,” ujar salah satu penyidik di Polsek Bontang Selatan.
Berselang hampir dua minggu, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku. Tim gabungan kemudian bergerak cepat dan meringkus Henderiawan tanpa perlawanan.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit Honda Beat biru dengan nomor rangka MHJ1JF5113AK151910, nomor mesin JF51E-1141868, serta satu buah kunci motor.
Kini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Bontang Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Bontang melalui Kapolsek Bontang Selatan AKP Muhammad Rakib Rais, mengimbau warga untuk lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan, terutama di rumah atau tempat umum.
“Jangan biarkan kunci tergantung atau mudah dijangkau. Kasus ini jadi pengingat bahwa kejahatan bisa terjadi kapan saja ketika ada kesempatan,” tegasnya.
Polisi juga memastikan akan terus menindak tegas pelaku kejahatan jalanan, termasuk pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami















