PRANALA.CO, Bontang – Kerja cepat aparat kepolisian berbuah manis. Tim gabungan dari Polsek Bontang Selatan dan Opsnal Polres Sangatta menangkap seorang pria berinisial SH (30), yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Pria ini tercatat sebagai warga Jalan Pertamina Km 1, Desa Sangatta Selatan, Kecamatan Sangatta Selatan, yang diduga membawa kabur hasil curiannya ke wilayah Sangatta.
Kapolsek Bontang Selatan, AKP M Rakib Rais, mengungkapkan bahwa penangkapan ini dilakukan Sabtu (2/11/2024) setelah polisi mendapat informasi mengenai keberadaan SH.
Berdasarkan kronologi kejadian, pencurian terjadi saat sepeda motor milik Nurdin, sebuah Yamaha Mio Sporty hijau beserta sebuah ponsel Infinix Hot 40 Pro dan uang tunai Rp500 ribu hilang dari sebuah rumah kontrakan, Kamis pagi (31/10/2024).
Kejadian tersebut diketahui ketika adik korban, Riski, menghubungi kakaknya untuk memberitahukan bahwa sepeda motor yang dipinjamnya telah hilang bersama barang-barang lainnya. "Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp9,3 juta," kata AKP Rakib Rais kepada pranala.co, Minggu (3/11/2024).
[caption id="attachment_50463" align="aligncenter" width="640"]
Kapolsek Bontang Selatan, AKP M Rakib Rais[/caption]
Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi berhasil melacak SH dan menangkapnya di kawasan Danau Polder, Jl. Ilham Maulana, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, pada Jumat (1/11/2024) sekira pukul 19.00 WITA.
"Tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Polsek Bontang Selatan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar AKP Rakib Rais.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap kasus pencurian dan senantiasa mengamankan barang berharga mereka. (*)
*) Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami















