Pranala.co, SAMARINDA — Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) terjadi di sebuah toko di Jalan Antasari, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Jumat (5/12/2025) dini hari. Kejadian berlangsung sekira pukul 01.20 WITA, saat toko dalam keadaan tutup dan sepi.
Pemilik toko baru mengetahui peristiwa itu pada pagi harinya setelah mendapat laporan dari karyawan. Ia langsung mengecek rekaman CCTV yang terpasang di dalam toko. Dari rekaman tersebut terlihat seorang perempuan masuk ke toko, lalu mengambil sejumlah barang berharga dan uang tunai.
Kerugian pemilik toko diperkirakan mencapai Rp41 juta. Tak menunggu lama, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Kunjang.
Menerima laporan tersebut, Unit Opsnal Polsek Sungai Kunjang bergerak cepat. Rekaman CCTV menjadi petunjuk awal bagi penyelidik untuk mengidentifikasi pelaku.
Tim kemudian melakukan rangkaian penyelidikan intensif selama hampir dua pekan. Upaya tersebut membuahkan hasil. Pada Selasa (19/12/2025) sekitar pukul 10.00 WITA, petugas berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial Y (38) di wilayah Kelurahan Karang Anyar, masih di Kecamatan Sungai Kunjang.
Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga hasil curian maupun sarana yang digunakan saat beraksi.
Barang bukti yang diamankan antara lain: Puluhan jam tangan berbagai merek, beberapa jenis tas, peralatan kemasan, satu unit telepon genggam; satu unit sepeda motor yang diduga digunakan pelaku datang ke lokasi
Kapolsek Sungai Kunjang, AKP Yohanes Bonar Adiguna, membenarkan penangkapan tersebut.
“Berdasarkan bukti CCTV dan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku inisial Y telah mengakui perbuatannya. Pelaku saat ini kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke-5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya cukup berat, terutama karena aksi dilakukan pada malam hari dan disertai unsur pemberatan lainnya. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami















