PERSONEL Polsek Sepaku meringkus empat pria asal Kota Balikpapan usai tertangkap tangan mencuri kabel tembaga di kawasan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. Aksi kejahatan yang menyasar aset strategis negara ini menimbulkan kerugian materiil hingga puluhan juta rupiah bagi Otorita IKN.
Kejadian berlangsung di kawasan Tower 18 Rosamala, Site 2 Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) 1, Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Sabtu, 22 Agustus 2026.
Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara melalui Kapolsek Sepaku AKP Syarifuddin membenarkan penangkapan tersebut. Petugas bergerak cepat setelah menerima laporan dari pihak keamanan lapangan.
"Kasus tersebut terungkap setelah pihak di lapangan menerima informasi mengenai adanya dugaan pencurian kabel tembaga di area HPK IKN. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan koordinasi bersama petugas keamanan di lokasi kejadian," ujar Syarifuddin, Rabu (26/8/2026).
Empat tersangka yang ditangkap memiliki peran berbeda, salah satunya masih di bawah umur. Identitas pelaku masing-masing berinisial RSW (20) asal Kelurahan Lamaru, K (48) asal Kelurahan Teritip, RF (41) asal Kelurahan Gunung Bahagia, serta R (16) asal Kelurahan Teritip.
Polisi menangkap seluruh pelaku pada hari yang sama saat penyisiran lokasi. Sejumlah alat pemotong dan hasil curian turut disita penyidik Reskrim Polsek Sepaku.
"Petugas berhasil membekuk para tersangka dan mengamankan barang bukti berupa empat gulungan kabel tembaga, satu buah gergaji besi, satu buah tang genggam, dan satu buah kater," kata Syarifuddin.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 277 huruf f dan huruf g juncto Pasal 126 ayat (1) KUHP atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Pencurian aset di proyek strategis nasional ini berdampak langsung pada operasional fasilitas HPK 1. Setelah penanganan awal di tempat kejadian perkara, perwakilan Otorita IKN resmi membuat laporan polisi.
"Akibat kejadian tersebut, Otorita IKN selaku korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai puluhan juta rupiah," ungkap Kapolsek Sepaku.
Penyidik saat ini memperdalam pemeriksaan saksi dan memperjelas peran tiap tersangka untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Syarifuddin menegaskan bahwa kepolisian bertindak tegas terhadap segelintir pihak yang nekat mengganggu keamanan kawasan pembangunan IKN. Polsek Sepaku meningkatkan patroli rutin di titik-titik rawan kawasan HPK maupun lokasi pembangunan utama.
"Wilayah Sepaku memiliki posisi yang sangat strategis. Oleh karena itu, kami akan terus meningkatkan pengawasan, menjaga situasi kamtibmas, serta menindak setiap pelanggaran hukum sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.
Masyarakat dan pengelola proyek diminta tidak segan melapor jika menemukan pergerakan mencurigakan di area konstruksi IKN. (*)















