RIBUAN aparatur negara yang tergabung dalam forum PPPK Paruh Waktu dijadwalkan menggelar Silaturahmi Nasional di Istana Negara, Jakarta, 7 September 2026. Aksi bersama ini menjadi momentum krusial bagi para pegawai non-ASN dari berbagai daerah untuk menuntut kepastian status, kesejahteraan, serta kejelasan jenjang karier langsung kepada Presiden.
Dukungan penuh terhadap agenda nasional ini mengalir dari daerah, salah satunya Asosiasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (AP3K) Kalimantan Timur (Kaltim). Ketua AP3K Kaltim, Fadhil Anwar, menegaskan bahwa konsolidasi ini merupakan langkah konstitusional yang terorganisasi agar suara para pekerja di garda depan pelayanan publik didengar langsung oleh Pemerintah Pusat.
“Silatnas ini menjadi ruang penting bagi PPPK dari berbagai daerah untuk menyampaikan aspirasi secara langsung dan terorganisasi kepada Pemerintah Pusat,” ujar Fadhil Anwar di Samarinda, Rabu (2/9/2026).
Persoalan PPPK Paruh Waktu kini tidak lagi sebatas perkara perubahan status di atas kertas. Fadhil, yang sehari-hari bertugas di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, menyebut ada beban kerja riil dan risiko pelayanan yang belum seimbang dengan jaminan negara.
Masalah utama yang mendesak untuk diselesaikan mencakup empat poin krusial:
Kepastian jenjang karier jangka panjang.
Skema penghasilan dan kesejahteraan yang layak.
Jaminan perlindungan hukum dan kerja saat bertugas.
Kesetaraan perlakukan regulasi untuk seluruh lini profesi.
Fadhil mendesak agar pemerintah mengeluarkan kebijakan komprehensif yang tidak membeda-bedakan latar belakang profesi.
“Kami melihat persoalan PPPK Paruh Waktu bukan hanya menyangkut status kepegawaian, tetapi juga kepastian karier, kesejahteraan, penghasilan, serta perlindungan dalam menjalankan tugas pelayanan publik. Karena itu, aspirasi yang disampaikan harus menjadi perhatian serius Pemerintah,” tegasnya.
Selama ini, beban pelayanan publik di daerah sangat bergantung pada porsi kerja PPPK Paruh Waktu. Sektor penting seperti fasilitas kesehatan, sekolah negeri, hingga administrasi teknis pemerintahan daerah beroperasi berkat kontribusi mereka.
AP3K Kaltim mendorong regulasi turunan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dapat memayungi seluruh tenaga teknis, tenaga kesehatan (nakes), serta guru honorer yang telah dialihkan ke status paruh waktu.
“Para PPPK selama ini tetap menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat sehingga sudah semestinya mendapatkan kepastian dan perlakuan yang adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Fadhil.
Ia menambahkan, AP3K Kaltim berkomitmen terus mengawal isu ini lewat jalur diplomasi dengan pemerintah daerah maupun pusat. Harapannya, Silatnas di Istana Negara nanti menghasilkan penetapan keputusan presiden atau regulasi teknis yang konkret, bukan sekadar janji manis.
Menjelang keberangkatan perwakilan daerah ke Jakarta, pengurus AP3K Kaltim mengingatkan seluruh peserta untuk menjaga marwah perjuangan. Penasehat AP3K Kaltim yang juga Widyaiswara Ahli Utama BPSDM Kaltim, Jauhar Efendi, menekankan pentingnya kewaspadaan selama menyampaikan pendapat di muka umum.
Jauhar meminta para pegawai tidak mudah terprovokasi oleh agenda luar yang berpotensi mencederai tujuan utama perjuangan.
“Jaga niat awal untuk berjuang. Jangan sampai terprovokasi oleh pihak-pihak lain sebagai penumpang gelap yang justru merusak fasilitas publik dalam menyampaikan aspirasi,” tegas Jauhar.
Senada dengan Jauhar, Fadhil Anwar mengimbau seluruh perwakilan PPPK Paruh Waktu yang hadir di Istana Negara tetap tertib, beretika, dan mengedepankan ruang dialog yang bermartabat.
“Jangan sampai perjuangan untuk mendapatkan kesejahteraan justru menimbulkan persoalan baru. Kami berharap Pemerintah membuka ruang dialog dan menghasilkan solusi yang konkret,” tutup Fadhil. (*)















