Pranala.co, BONTANG — Operasi Zebra Mahakam 2025 resmi berakhir pada 30 November lalu. Selama dua pekan pelaksanaan, Satlantas Polres Bontang tidak hanya menindak pelanggar, tetapi juga aktif memberikan edukasi kepada para pengguna jalan.
Meski pendekatan preventif digencarkan, pelanggaran tetap ditemukan. Sejumlah pengendara terjaring petugas melalui patroli hunting system. Sebagian lainnya terekam jelas oleh kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Purwo Asmadi, menjelaskan bahwa ada 5.351 kendaraan yang terjaring selama operasi berlangsung. Dari jumlah itu, 374 pengendara harus menerima sanksi tilang.
“Sebanyak 271 pengendara ditilang secara manual melalui kegiatan hunting. Sementara 103 pelanggar terjaring kamera ETLE,” ujar Purwo, Selasa (2/12/2025).
Dari hasil patroli, pelanggaran paling banyak dilakukan oleh pengendara di bawah umur. Jumlahnya mencapai 70 kasus.
Pelanggaran lain yang menonjol adalah: menerobos lampu merah: 62 kasus; Tidak memakai helm: 50 kasus; Melawan arus: 33 kasus; Menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrik: 41 kasus; Menggunakan ponsel saat berkendara: 15 kasus.
“Semua pelanggaran yang kami temukan langsung ditindak dengan surat tilang,” tegas Purwo.
Sementara itu, kamera ETLE mencatat tiga pelanggaran yang paling sering terjadi: Pengemudi mobil tidak memakai sabuk pengaman: 40 kasus; Pengendara motor tanpa helm: 35 kasus; Pengemudi bermain ponsel saat berkendara: 28 kasus
Purwo menjelaskan bahwa surat tilang dari sistem ETLE dikirimkan langsung ke alamat para pelanggar. Pengiriman dilakukan melalui layanan kurir yang bekerja sama dengan pihak kepolisian.
Operasi Zebra memang telah berakhir. Namun, Purwo mengingatkan bahwa disiplin berlalu lintas harus tetap menjadi kebiasaan.
“Kita harus saling menghormati sesama pengguna jalan. Taat aturan bukan hanya demi keselamatan diri sendiri, tetapi juga menjaga nyawa orang lain,” ujarnya. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami















