• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 8, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Ribuan Pil Ekstasi asal Malaysia Gagal Edar di Samarinda, Dikirim saat Demo Omnibus Law

Suriadi Said by Suriadi Said
20 Oktober 2020 | 21:07
Reading Time: 1 min read
0
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRANALA.CO, Samarinda – Polisi di Samarinda ungkap peredaran 1.028 pil ekstasi asal Malaysia. Pengungkapan peredaran pil ekstasi itu dilakukan jajaran Polresta Samarinda.

Diduga, ada aktor jaringan internasional di peredaran pil ekstasi asal Malaysia itu. Adalah pria bernama Hendra Sasmita yang berhasil ditangkap jajaran kepolisian, dengan barang bukti 1.028 butir pil ekstasi. Dari penangkapan Hendra, kasus kemudian berkembang.

PILIHAN REDAKSI

Bandel Tak Mau Pindah, Lapak Pencucian Boks Ikan di Samarinda Akhirnya Digusur Satpol PP

Bandel Tak Mau Pindah, Lapak Pencucian Boks Ikan di Samarinda Akhirnya Digusur Satpol PP

8 Juli 2026 | 21:34
Rekor! Polres Kutim Gagalkan Peredaran 92 Kg Sabu, 131 Tersangka Ditangkap

Rekor! Polres Kutim Gagalkan Peredaran 92 Kg Sabu, 131 Tersangka Ditangkap

8 Juli 2026 | 16:44

Diketahui kemudian, Hendra dapatkan barang itu setelah berkomunikasi dengan seseorang bernama Cen Ce yang diduga menjadi bandar pemasok asal Malaysia.

Dari informasi yang dihimpun, pil ekstasi itu dikirimkan melalui paket jasa ekspedisi kilat. Waktunya pun diketahui bertepatan dengan aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja beberapa waktu lalu, tepatnya Senin (12/10/2020).

Pil haram itu dikemas dalam bungkus makanan ringan. Barang ini masuk ke Samarinda dengan jasa pengiriman barang. Diterima sebelum demo di DPRD Kaltim.

“Kemungkinan mereka melihat situasi jadi melakukannya saat demo UU Omnibus Law,” kata Kasat Reskoba Polresta Samarinda, AKP Andhika Darma Sena kepada awak media, Selasa (20/10/2020).

Tak berjalan mulus, pengiriman barang itu masuk radar kepolisian. Petugas mengetahui keberadaan Hendra yang merupakan warga asal Tarakan, Kalimantan Utara sedang menginap di sebuah kamar hotel Jalan S Parman, Kecamatan Sungai Pinang, sehari setelah barang dikirim.

“Lalu, kami bergerak. Anggota lakukan penggeledahan dan dapatkan 98 pil ekstasi yang disimpan dalam kotak rokok dan berada dalam tong sampah. Setelah dikembangkan mengarah ke tiga tersangka lainnya,” ujarnya.

 

 

[dn]

Tags: Kalimantan TimurNarkobaPil EkstasiSamarinda
Previous Post

Delapan Fasos dan Fasum Milik YKHT PKT Segera Dihibahkan ke Pemkot Bontang

Next Post

Harga Gas 3 Kg di Penajam Paser Utara bakal Diseragamkan

BACA JUGA

Sekolah Rakyat Samarinda Dikebut, Target Bisa Digunakan 14 Juli

Sekolah Rakyat Samarinda Dikebut, Target Bisa Digunakan 14 Juli

8 Juli 2026 | 21:47
Bandel Tak Mau Pindah, Lapak Pencucian Boks Ikan di Samarinda Akhirnya Digusur Satpol PP

Bandel Tak Mau Pindah, Lapak Pencucian Boks Ikan di Samarinda Akhirnya Digusur Satpol PP

8 Juli 2026 | 21:34
Resmi jadi PNS, 3 Pegawai Kantor Pertanahan Bontang Langsung Dapat Pesan Khusus

Resmi jadi PNS, 3 Pegawai Kantor Pertanahan Bontang Langsung Dapat Pesan Khusus

8 Juli 2026 | 21:13
Siang Bolong Curi Alat Impact di Balikpapan, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Siang Bolong Curi Alat Impact di Balikpapan, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

8 Juli 2026 | 19:41
Setiap RT Terima Rp100 Juta, Desa Sangatta Selatan Tunggu Proses Pencairan

Setiap RT Terima Rp100 Juta, Desa Sangatta Selatan Tunggu Proses Pencairan

8 Juli 2026 | 19:04
Disdik Kaltim Selidiki Dugaan Anak Anggota DPRD Lulus Jalur Afirmasi, Kelulusan Terancam Dibatalkan Anak Anggota DPRD Kaltim Diduga "Curi" Kuota Miskin, Disdik Samarinda Janji Verifikasi Ulang

Disdik Kaltim Selidiki Dugaan Anak Anggota DPRD Lulus Jalur Afirmasi, Kelulusan Terancam Dibatalkan

8 Juli 2026 | 18:56
Next Post
Kelangkaan LPG 3 Kg di Balikpapan Disorot KPPU Konsumsi LPG Bersubsidi di Balikpapan Lebihi Kuota

Harga Gas 3 Kg di Penajam Paser Utara bakal Diseragamkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

Satpol PP Tegur Indomaret di Jalan MH Thamrin Bontang, Trotoar Dirombak Tak Sesuai Aturan

2 Juli 2026 | 19:03
Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen Tiket Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Tarif Pesawat dari Samarinda Naik, Ada yang Capai Rp4,8 Juta Dijadwalkan Februari 2026, Bandara APT Pranoto Samarinda Siap Buka Rute Internasional

Harga Tiket Pesawat Samarinda Masih Mahal, Padahal Avtur Sudah Turun 10 Persen

3 Juli 2026 | 19:20
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11

Terbaru

Bandel Tak Mau Pindah, Lapak Pencucian Boks Ikan di Samarinda Akhirnya Digusur Satpol PP

Bandel Tak Mau Pindah, Lapak Pencucian Boks Ikan di Samarinda Akhirnya Digusur Satpol PP

8 Juli 2026 | 21:34
i-Kutim Hadir, Warga Kutim Bisa Akses 9 Ribu E-Book Gratis dari Ponsel

i-Kutim Hadir, Warga Kutim Bisa Akses 9 Ribu E-Book Gratis dari Ponsel

8 Juli 2026 | 21:21
Resmi jadi PNS, 3 Pegawai Kantor Pertanahan Bontang Langsung Dapat Pesan Khusus

Resmi jadi PNS, 3 Pegawai Kantor Pertanahan Bontang Langsung Dapat Pesan Khusus

8 Juli 2026 | 21:13
Siang Bolong Curi Alat Impact di Balikpapan, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Siang Bolong Curi Alat Impact di Balikpapan, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

8 Juli 2026 | 19:41
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved