• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juni 28, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Remaja di Samarinda Dianiaya Pemuda Mabuk Pakai Kunci Inggris

Suriadi Said by Suriadi Said
29 Januari 2025 | 16:19
Reading Time: 2 mins read
1
Buatkan gambar ilustrasi seorang Remaja di Samarinda Dianiaya Pemuda Mabuk Pakai Kunci Inggris

Ilustrasi.

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

SAMARINDA – Seorang remaja berinisial MNA (16) mengalami penganiayaan brutal oleh seorang pemuda mabuk berinisial RS (20) di Jalan Jelawat, Samarinda Ilir, Minggu (26/1/2025) dini hari. Insiden ini terjadi saat korban sedang memperbaiki sepeda motornya yang rusak bersama rekannya.

Kapolsek Samarinda Kota, AKP Kadiyo, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika pelaku menegur korban agar tidak memperbaiki sepeda motor di lokasi kejadian. Namun, karena korban tidak menghiraukan teguran tersebut, pelaku yang dalam keadaan mabuk menjadi emosi.

PILIHAN REDAKSI

Wamen HAM Mugiyanto di Samarinda: RUU HAM Baru, Aktivis Tak Boleh Dikriminalisasi!

Wamen HAM Mugiyanto di Samarinda: RUU HAM Baru, Aktivis Tak Boleh Dikriminalisasi!

23 Juni 2026 | 12:19
Warga RT 16 Lempake Dikepung Air Cekungan dan Limbah Lapas Bayur Samarinda

Warga RT 16 Lempake Dikepung Air Cekungan dan Limbah Lapas Bayur Samarinda

16 Juni 2026 | 20:28

“Pelaku kemudian memukul korban dengan tangan kosong, lalu mengambil kunci inggris dan mengayunkannya ke arah kepala korban. Akibatnya, korban mengalami luka pada bagian pelipis dan rahang,” ujar AKP Kadiyo, Rabu (29/1/2025).

Setelah melakukan penganiayaan, pelaku langsung melarikan diri dari tempat kejadian. Sementara itu, korban segera menuju rumah sakit untuk menjalani visum sebelum melaporkan insiden tersebut ke Polsek Samarinda Kota.

Menerima laporan, Tim Elang Polsek Samarinda Kota segera melakukan penyelidikan dan memburu pelaku yang diketahui berdomisili di kawasan Sungai Dama. Upaya tersebut membuahkan hasil ketika petugas berhasil mengamankan RS di Jalan Otto Iskandardinata Senin (27/1/2025) sekira pukul 16.20 WITA.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Kini, RS telah diamankan di Mapolsek Samarinda Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas tindakannya, RS terancam hukuman penjara hingga 15 tahun karena dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak.

“Pelaku kami sangkakan dengan Pasal Kejahatan Perlindungan Anak sesuai UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU Nomor 1 Tahun 2016 sebagai perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014,” pungkas AKP Kadiyo. (*)

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Via: Suriadi Said
Tags: Samarinda
Previous Post

916 Bangunan di Samarinda Terendam Banjir, Posko Bantuan Didirikan

Next Post

Elevasi Air Meninggi, Bendungan Lempake Samarinda Berstatus Siaga

BACA JUGA

Resmi! Kemenag Tutup Ponpes Ibadurrahman Kukar Imbas Kasus Kekerasan Seksual

Resmi! Kemenag Tutup Ponpes Ibadurrahman Kukar Imbas Kasus Kekerasan Seksual

28 Juni 2026 | 14:10
Sekolah Favorit di Kutim Overkapasitas, Disdikbud Garansi Anak Tetap Sekolah Kutai Timur Siapkan Sekolah Rujukan Google di Sangatta

Sekolah Favorit di Kutim Overload, Disdikbud Garansi Anak Tetap Sekolah

28 Juni 2026 | 13:41
Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

28 Juni 2026 | 13:41
Ayah Tiri Cabuli Anak di Samarinda hingga Hamil, Terbongkar karena Guru Ngaji

Ayah Tiri Cabuli Anak di Samarinda hingga Hamil, Terbongkar karena Guru Ngaji

28 Juni 2026 | 12:30
Kebakaran Samarinda Hanguskan 12 Rumah, Puluhan Warga Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Samarinda Hanguskan 12 Rumah, Puluhan Warga Kehilangan Tempat Tinggal

28 Juni 2026 | 12:14
Berpura-pura jadi Pembeli, Tiga Pelaku Gasak Gelang Emas 13 Gram di Sangatta

Berpura-pura jadi Pembeli, Tiga Pelaku Gasak Gelang Emas 13 Gram di Sangatta

27 Juni 2026 | 21:47
Next Post
Elevasi Air Meninggi, Bendungan Lempake Samarinda Berstatus Siaga

Elevasi Air Meninggi, Bendungan Lempake Samarinda Berstatus Siaga

Comments 1

  1. Ping-balik: Remaja di Samarinda Dianiaya Pemuda Mabuk Pakai Kunci Inggris - newsborneo.id

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06
Hindari Lubang Jalan, 2 Pemotor Tewas Kecelakaan di Kutim

Hindari Lubang Jalan, 2 Pemotor Tewas Kecelakaan di Kutim

22 Juni 2026 | 16:00
Olahraga Adalah Investasi, Dispora Kaltim: Pembudayaan Olahraga Harus jadi Perhatian Semua Pihak

Olahraga Adalah Investasi, Dispora Kaltim: Pembudayaan Olahraga Harus jadi Perhatian Semua Pihak

5 November 2023 | 22:24

Balikpapan akan Terang Benderang, 2 Ribu Lampu Jalan Siap Dipasang hingga Oktober 2025

26 Juni 2025 | 12:46

Ekonomi Bontang Anjlok 2,15 Persen, Industri Raksasa Terkapar, Sektor Jasa Meroket

12 Mei 2025 | 18:50

Terbaru

Rayakan HUT Bhayangkara ke-80 di Balikpapan, Warga Berebut Hadiah Umrah dan Motor

Rayakan HUT Bhayangkara ke-80 di Balikpapan, Warga Berebut Hadiah Umrah dan Motor

28 Juni 2026 | 14:17
Resmi! Kemenag Tutup Ponpes Ibadurrahman Kukar Imbas Kasus Kekerasan Seksual

Resmi! Kemenag Tutup Ponpes Ibadurrahman Kukar Imbas Kasus Kekerasan Seksual

28 Juni 2026 | 14:10
Sekolah Favorit di Kutim Overkapasitas, Disdikbud Garansi Anak Tetap Sekolah Kutai Timur Siapkan Sekolah Rujukan Google di Sangatta

Sekolah Favorit di Kutim Overload, Disdikbud Garansi Anak Tetap Sekolah

28 Juni 2026 | 13:41
Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

28 Juni 2026 | 13:41
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved