Pranala.co, BONTANG – Meski Universitas Trunajaya (Unijaya) Bontang kini telah resmi ditutup Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemenristek), namun tuntutan sejumlah mantan dosen atas pemenuhan hak-haknya yang masih tertunggak oleh pihak yayasan, dipastikan tetap berjalan.
Lima mantan dosen yang pernah menjabat di struktural kampus tertua di Kota Taman tersebut, kini tengah berproses mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Mereka adalah Bilher Hutahaean mantan rektor, Raidon Hutahaean mantan Wakil Rektor I, Martopan Abdullah mantan Wakil Rektor II, Bachnur Effendi mantan Wakil Rektor III, serta Rosianton Herlambang dosen di Fakultas Hukum.
Kelima dosen tersebut, menunjuk Dortaty Simanjuntak sebagai kuasa hukum mereka. Disampaikan Dortaty, kasasi dilakukan sebagai tindak lanjut, lantaran hasil putusan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Pengadilan Negeri Samarinda beberapa waktu lalu, menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk mengadili perkara tersebut.
“Saat ini kami sudah menerima surat pemberitahuan pendaftaran berkas perkara ke MA oleh PHI per tanggal 8 Februari. Selanjutnya kami tinggal menunggu nomor registrasi yang dikeluarkan MA. Kami optimistis kelima mantan dosen Unijaya ini bisa mendapatkan kembali hak-haknya yang selama ini tertunggak,” ungkapnya saat menggelar konferensi pers, Rabu (25/6/2025).
Sebagai informasi, Unijaya resmi ditutup berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Republik Indonesia bernomor 442/B/O/2025.
Atas kejadian ini, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XI Kemenristek RI, meminta yayasan mendata seluruh mahasiswa yang ingin dialihkan ke perguruan tinggi lain, dengan melampirkan sejumlah dokumen pendukung yang telah ditetapkan.
Di sisi lain, Pemkot Bontang juga akan memfasilitasi kepindahan para mahasiswa ke kampus lain. Salah satu terobosan yang dilakukan yakni melakukan kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Langlang Buana milik Polri yang berlokasi di Bandung.
Sedangkan khusus mahasiswa tingkat akhir, juga sedang diupayakan agar mereka bisa dipindahkan ke universitas terdekat yang berlokasi di Samarinda, untuk mengikuti yudisium.
Bilher, mantan Rektor Unijaya, menyampaikan rasa prihatinnya atas ditutupkan kampus tempat dulu mereka mengajar.
Kata dia, yang paling menjadi korban atas kejadian ini adalah para dosen dan mahasiswa. Dosen yang sudah mengabdikan dirinya selama bertahun-tahun harus kehilangan pekerjaannya. Ditambah lagi sebagian besar hak mereka belum ditunaikan.
“Begitu juga mahasiswa. Kasihan mereka sudah berjuang agar bisa mendapatkan ijazah, tapi terpaksa harus terhenti akibat kampusnya sudah ditutup,” keluhnya. (*)
[BAMS]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami















