• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 1, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Dua Pemuda Bontang Dibekuk Polisi, Diduga Edarkan Sabu di Tanjung Laut

Suriadi Said by Suriadi Said
25 Juni 2025 | 13:02
Reading Time: 2 mins read
0
Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

Pranala.co, BONTANG — Satuan Reserse Narkoba Polres Bontang kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika di wilayah hukum mereka. Dua pemuda diamankan setelah diduga kuat menyimpan dan mengedarkan sabu dari sebuah rumah di Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan.

Penangkapan terjadi Senin (24/6/2025) malam, sekira pukul 21.00 WITA. Tim Unit II Satresnarkoba menggerebek rumah di Jalan Mawar I RT 36, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

PILIHAN REDAKSI

Mengintip Kemeriahan HUT Bhayangkara ke-80 di Polres Bontang, Penonton Riuh

Mengintip Kemeriahan HUT Bhayangkara ke-80 di Polres Bontang

1 Juli 2026 | 17:28
Modal Jual Tanah untuk Bisnis Sabu, Pria Lok Tuan, Bontang Diciduk Bareng Senpi

Modal Jual Tanah untuk Bisnis Sabu, Pria Lok Tuan, Bontang Diciduk Bareng Senpi

1 Juli 2026 | 15:43

Dua tersangka yang berhasil diamankan masing-masing adalah: RD (27), warga Jalan Tongkol, Kelurahan Tanjung Laut Indah dan MRP (21), warga Jalan Ikan Tuna, Kelurahan Tanjung Laut Indah.

Saat penggerebekan, polisi menemukan sejumlah barang bukti. Mulai dari 8 bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga sabu seberat 3,3 gram, 2 buah plastik klip, 2 bungkus rokok Marlboro, 2 pipet kaca, 1 timbangan digital, uang tunai Rp 200.000, serta 2 unit ponsel milik para tersangka.

Kronologi Penangkapan

Kapolres Bontang, melalui Kasat Narkoba Polres Bontang AKP Rihard Nixon melalui laporan resmi yang diterima redaksi, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan warga.

Petugas lalu melakukan pengintaian di lokasi dan berhasil menangkap RD di rumahnya. Saat digeledah, ia mengaku seluruh barang bukti miliknya dan menyebut nama MRP sebagai pemasok.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap Reza tak jauh dari rumahnya. Saat digeledah, ditemukan uang tunai dan barang-barang yang diduga digunakan untuk transaksi sabu.

“Tersangka dan seluruh barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Bontang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

“Tanpa dukungan masyarakat, upaya ini tidak akan maksimal. Kami terus mengandalkan sinergi dengan warga,” pungkasnya.

[IRWAN]

 

Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami

Tags: NarkobaPolres Bontang
Previous Post

Juli 2025, KM Binaiya Tiga Kali Sandar di Bontang, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini

Next Post

Prihatin Kampus Unijaya Bontang Tutup, Lima Mantan Dosen Tetap Lanjutkan Perjuangan Menuntuk Haknya

BACA JUGA

PNS Samarinda Tak Bisa Asal Plesiran, Anggaran Dinas Dipangkas Rp13 Miliar

PNS Samarinda Tak Bisa Asal Plesiran, Anggaran Dinas Dipangkas Rp13 Miliar

1 Juli 2026 | 18:30
Berdiri di Atas Laut, 35 Vila dan Homestay di Bontang Kuala Terganjal Izin Provinsi

Berdiri di Atas Laut, 35 Vila dan Homestay di Bontang Kuala Terganjal Izin Provinsi

1 Juli 2026 | 17:52
Daftar Lengkap 15 Pejabat Pemkot Bontang yang Dilantik Hari Ini

Daftar Lengkap 15 Pejabat Pemkot Bontang yang Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 16:51
80 Tahun Mengabdi, Gubernur Rudy Mas'ud Puji Peran Humanis Polda Kaltim Jaga Stabilitas

80 Tahun Mengabdi, Gubernur Rudy Mas’ud Puji Peran Humanis Polda Kaltim Jaga Stabilitas

1 Juli 2026 | 16:44
Modal Jual Tanah untuk Bisnis Sabu, Pria Lok Tuan, Bontang Diciduk Bareng Senpi

Modal Jual Tanah untuk Bisnis Sabu, Pria Lok Tuan, Bontang Diciduk Bareng Senpi

1 Juli 2026 | 15:43
Catat PNS! BKD Kaltim Ungkap Syarat Mutlak Naik Jabatan Fungsional 234 PNS Kaltim Dilantik, Gubernur Ingatkan Beban di Era Digital

Catat PNS! BKD Kaltim Ungkap Syarat Mutlak Naik Jabatan Fungsional

1 Juli 2026 | 13:34
Next Post

Prihatin Kampus Unijaya Bontang Tutup, Lima Mantan Dosen Tetap Lanjutkan Perjuangan Menuntuk Haknya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06
Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim

29 Juni 2026 | 19:19
Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

28 Juni 2026 | 13:41
Sekolah Favorit di Kutim Overkapasitas, Disdikbud Garansi Anak Tetap Sekolah Kutai Timur Siapkan Sekolah Rujukan Google di Sangatta

Sekolah Favorit di Kutim Overload, Disdikbud Garansi Anak Tetap Sekolah

28 Juni 2026 | 13:41

Terbaru

PNS Samarinda Tak Bisa Asal Plesiran, Anggaran Dinas Dipangkas Rp13 Miliar

PNS Samarinda Tak Bisa Asal Plesiran, Anggaran Dinas Dipangkas Rp13 Miliar

1 Juli 2026 | 18:30
Berdiri di Atas Laut, 35 Vila dan Homestay di Bontang Kuala Terganjal Izin Provinsi

Berdiri di Atas Laut, 35 Vila dan Homestay di Bontang Kuala Terganjal Izin Provinsi

1 Juli 2026 | 17:52
Mengintip Kemeriahan HUT Bhayangkara ke-80 di Polres Bontang, Penonton Riuh

Mengintip Kemeriahan HUT Bhayangkara ke-80 di Polres Bontang

1 Juli 2026 | 17:28
Penumpang Sering Tak Terangkut, Rute Tol Laut Bontang-Sulawesi Mulai Dilirik

Penumpang Sering Tak Terangkut, Rute Tol Laut Bontang-Sulawesi Mulai Dilirik

1 Juli 2026 | 17:18
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved