Pranala.co, BONTANG — Satuan Reserse Narkoba Polres Bontang kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika di wilayah hukum mereka. Dua pemuda diamankan setelah diduga kuat menyimpan dan mengedarkan sabu dari sebuah rumah di Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan.
Penangkapan terjadi Senin (24/6/2025) malam, sekira pukul 21.00 WITA. Tim Unit II Satresnarkoba menggerebek rumah di Jalan Mawar I RT 36, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Dua tersangka yang berhasil diamankan masing-masing adalah: RD (27), warga Jalan Tongkol, Kelurahan Tanjung Laut Indah dan MRP (21), warga Jalan Ikan Tuna, Kelurahan Tanjung Laut Indah.
Saat penggerebekan, polisi menemukan sejumlah barang bukti. Mulai dari 8 bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga sabu seberat 3,3 gram, 2 buah plastik klip, 2 bungkus rokok Marlboro, 2 pipet kaca, 1 timbangan digital, uang tunai Rp 200.000, serta 2 unit ponsel milik para tersangka.
Kronologi Penangkapan
Kapolres Bontang, melalui Kasat Narkoba Polres Bontang AKP Rihard Nixon melalui laporan resmi yang diterima redaksi, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan warga.
Petugas lalu melakukan pengintaian di lokasi dan berhasil menangkap RD di rumahnya. Saat digeledah, ia mengaku seluruh barang bukti miliknya dan menyebut nama MRP sebagai pemasok.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap Reza tak jauh dari rumahnya. Saat digeledah, ditemukan uang tunai dan barang-barang yang diduga digunakan untuk transaksi sabu.
“Tersangka dan seluruh barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Bontang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.
Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.
“Tanpa dukungan masyarakat, upaya ini tidak akan maksimal. Kami terus mengandalkan sinergi dengan warga,” pungkasnya.
[IRWAN]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami













