• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Juli 2, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

Modal Jual Tanah untuk Bisnis Sabu, Pria Lok Tuan, Bontang Diciduk Bareng Senpi

Suriadi Said by Suriadi Said
1 Juli 2026 | 15:43
Reading Time: 2 mins read
0
Modal Jual Tanah untuk Bisnis Sabu, Pria Lok Tuan, Bontang Diciduk Bareng Senpi

Terduga pelaku diamankan bersama barang bukti, [Dok IST]

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

NIAT hati ingin memutar uang hasil penjualan tanah untuk modal usaha, seorang pria di Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim), berinisial Ir (40) justru memilih jalan pintas yang salah. Ia nekat membelanjakan uang tersebut untuk bisnis haram narkotika jenis sabu.

Pelarian Ir berakhir di tangan Satuan Reserse Narkoba Polres Bontang,Minggu (28/6/2026). Polisi meringkusnya langsung di kediamannya yang terletak di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Lok Tuan, Kecamatan Bontang Utara.

PILIHAN REDAKSI

Siasat Licik Gagal, Pemuda di Guntung Bontang Sembunyikan Paket Sabu di Bawah Kasur

Siasat Licik Gagal, Pemuda di Guntung Bontang Sembunyikan Paket Sabu di Bawah Kasur

2 Juli 2026 | 18:17
Kaca Lemari Pecah, Celengan Berisi Uang Jutaan Rupiah Milik Warga Bontang Lestari Raib

Kaca Lemari Pecah, Celengan Berisi Uang Jutaan Rupiah Milik Warga Bontang Lestari Raib

2 Juli 2026 | 10:06

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano, melalui Kasat Resnarkoba AKP Larto, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari kepedulian masyarakat sekitar. Warga yang curiga melaporkan aktivitas pelaku melalui hotline kepolisian.

Mendapat laporan valid, tim opsnal bergerak cepat mengepung rumah tersangka. Ir yang saat itu berada di dalam rumah tidak berkutik ketika petugas langsung melakukan penggerebekan dan menggeledah seisi ruangan.

Polisi menemukan barang bukti narkoba yang disembunyikan pelaku di dalam kamarnya. Petugas mengamankan narkotika jenis sabu siap edar dengan berat total 13,62 gram.

Sabu tersebut sudah dipecah menjadi 20 plastik klip kecil. Tersangka mengakui barang haram itu ia dapatkan dari seseorang melalui sistem jejak, modus klasik terputus yang biasa digunakan jaringan narkoba.

Di hadapan penyidik, Ir blak-blakan mengenai asal-usul modal bisnisnya. Ia mengaku membeli paket sabu tersebut seharga Rp11 juta, yang seluruhnya bersumber dari uang hasil penjualan tanah miliknya.

Sabu seberat 13,62 gram yang ditemukan polisi ternyata merupakan sisa barang yang belum sempat laku terjual. Sejauh ini, Ir baru mencicipi keuntungan kecil karena barang dagangannya baru terjual sedikit.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan uang tunai senilai Rp300 ribu yang diduga kuat sebagai uang hasil transaksi sabu sebelum dirinya tertangkap.

Penggeledahan di kamar Ir tidak berhenti pada temuan narkoba. Polisi dibuat terkejut saat menemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis Revolver 38 S&W SPL tersembunyi di sana.

Ir mengaku senjata api rakitan tersebut sudah ia simpan sejak tahun 2005 silam. “Senjata itu dibelinya dari seseorang di wilayah Kutai Timur dan disimpan selama puluhan tahun,” ungkap Kasat Resnarkoba AKP Larto, Selasa [1/7/2026].

Meski menyimpan senjata api ilegal, polisi memastikan senjata tersebut tidak pernah digunakan Ir untuk melukai atau mengancam orang lain. Saat disita, revolver rakitan itu dalam kondisi kosong tanpa amunisi.

Akibat kenekatannya, Ir kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Bontang. Polisi menjerat pria paruh baya ini dengan pasal berlapis terkait peredaran gelap narkoba sekaligus kepemilikan senjata api ilegal.

Penyidik menerapkan Pasal 114 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Junto UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta regulasi penyesuaian pidana terbaru. Ir kini menghadapi ancaman hukuman maksimal hingga 20 tahun penjara.

Selain sabu dan senjata api rakitan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya. Di antaranya timbangan digital, alat isap sabu (bong), korek gas, serta satu unit ponsel yang digunakan untuk bertransaksi. [JUN]

 

Nikmati berita dan informasi terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami

Tags: KriminalNarkoba
Previous Post

Catat PNS! BKD Kaltim Ungkap Syarat Mutlak Naik Jabatan Fungsional

Next Post

Keren! Petani Bontang Binaan Badak LNG Kini Bisa Racik Pupuk Mahal dari Bahan Sisa

BACA JUGA

Kronologi Lengkap Kecelakaan Beruntun Truk Tangki di Balikpapan yang Menewaskan Pengendara Motor

Kronologi Lengkap Kecelakaan Beruntun Truk Tangki di Balikpapan yang Menewaskan Pengendara Motor

2 Juli 2026 | 18:21
Siasat Licik Gagal, Pemuda di Guntung Bontang Sembunyikan Paket Sabu di Bawah Kasur

Siasat Licik Gagal, Pemuda di Guntung Bontang Sembunyikan Paket Sabu di Bawah Kasur

2 Juli 2026 | 18:17
Tok! MA Putuskan Muhammadiyah Berhak Mutlak Kelola Masjid Al-Ikhlas Bontang

Tok! MA Putuskan Muhammadiyah Berhak Mutlak Kelola Masjid Al-Ikhlas Bontang

2 Juli 2026 | 17:04
Cerita Saksi Tabrakan Beruntun Truk Tangki di Balikpapan, Syok Lihat Korban Terseret

Cerita Saksi Tabrakan Beruntun Truk Tangki di Balikpapan, Syok Lihat Korban Terseret

2 Juli 2026 | 16:04
Hasanuddin Mas'ud Resmi Pimpin FORDAS Kaltim: Jadi Mata-Telinga Pantau Tambang

Hasanuddin Mas’ud Resmi Pimpin FORDAS Kaltim: Jadi Mata-Telinga Pantau Tambang

2 Juli 2026 | 15:18
Tabrakan Beruntun di Balikpapan, Truk Tangki Diduga Rem Blong Tabrak 9 Motor, 1 Tewas

Tabrakan Beruntun di Balikpapan, Truk Tangki Diduga Rem Blong Tabrak 9 Motor, 1 Tewas

2 Juli 2026 | 14:03
Next Post
Keren! Petani Bontang Binaan Badak LNG Kini Bisa Racik Pupuk Mahal dari Bahan Sisa

Keren! Petani Bontang Binaan Badak LNG Kini Bisa Racik Pupuk Mahal dari Bahan Sisa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama Polsek Tabang Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kukar, 7 Pekerja Diamankan

Kementerian ESDM Bidik Tambang Ilegal di Kaltim, Pemodal jadi Sasaran Utama

26 Juni 2026 | 23:06
Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim Mati Lampu Tenggarong Kukar Hari Ini: Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Siap-Siap Gelap-gelapan 3 Jam Sehari, Ini Biang Kerok Mati Lampu di Kaltim

29 Juni 2026 | 19:19
Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

Dikendalikan Buronan, Polda Kaltim Gulung Sindikat Sabu di Bontang

28 Juni 2026 | 13:41
Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

Sempat Molor 2 Bulan, 12 Pejabat Pemkot Bontang Resmi Dilantik Hari Ini

1 Juli 2026 | 12:23

Terbaru

Kronologi Lengkap Kecelakaan Beruntun Truk Tangki di Balikpapan yang Menewaskan Pengendara Motor

Kronologi Lengkap Kecelakaan Beruntun Truk Tangki di Balikpapan yang Menewaskan Pengendara Motor

2 Juli 2026 | 18:21
Siasat Licik Gagal, Pemuda di Guntung Bontang Sembunyikan Paket Sabu di Bawah Kasur

Siasat Licik Gagal, Pemuda di Guntung Bontang Sembunyikan Paket Sabu di Bawah Kasur

2 Juli 2026 | 18:17
Tok! MA Putuskan Muhammadiyah Berhak Mutlak Kelola Masjid Al-Ikhlas Bontang

Tok! MA Putuskan Muhammadiyah Berhak Mutlak Kelola Masjid Al-Ikhlas Bontang

2 Juli 2026 | 17:04
Cerita Saksi Tabrakan Beruntun Truk Tangki di Balikpapan, Syok Lihat Korban Terseret

Cerita Saksi Tabrakan Beruntun Truk Tangki di Balikpapan, Syok Lihat Korban Terseret

2 Juli 2026 | 16:04
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E Kel Bontang Baru, Kota Bontang, Kalimantan Timur, Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: [email protected]

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved