PEMUDA berinisial MFKH yang baru menginjak usia 22 tahun ini hanya bisa tertunduk lesu saat sejumlah anggota polisi mengepung rumah kontrakannya di Jalan Tari Dewa-dewa, Kelurahan Guntung, Bontang Utara, Selasa, 30 Juni 2026.
Tanpa perlawanan berarti, terduga pelaku hanya pasrah saat tim Satresnarkoba Polres Bontang memborgol kedua tangannya. Siasatnya menjalankan bisnis haram sebagai pengedar sabu di Bontang runtuh seketika akibat laporan dari warga sekitar yang curiga.
Polisi bergerak cepat setelah menerima aduan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di rumah kontrakan tersebut. Sekira pukul 16.30 WITA, petugas merangsek masuk dan langsung menggeledah area ruang tamu.
Kasat Resnarkoba Polres Bontang, AKP Larto menyatakan bahwa petugas menemukan tiga paket sabu siap edar di lokasi pertama. Barang haram tersebut dikemas rapi dalam plastik bening.
“Kami juga menyita sebuah pipet kaca, ponsel pintar yang digunakan untuk bertransaksi, serta uang tunai Rp350 ribu,” ujar AKP Larto.
Petugas tidak langsung berpuas diri dengan tangkapan di kontrakan. Insting penyidik membawa mereka melakukan pengembangan ke rumah orang tua MFKH.
Di sinilah ruang gerak sang pemuda benar-benar terkunci. Polisi memeriksa kamar tidur pribadi MFKH di rumah orangtuanya dan membongkar tempat persembunyian terakhir yang ia yakini aman.
Polisi menemukan satu paket sabu tambahan yang disisipkan di bawah kasur tempat tidurnya. Secara keseluruhan, petugas mengamankan empat paket sabu dengan berat bruto 1,62 gram. MFKH pun mengakui seluruh barang bukti itu adalah miliknya.
AKP Larto menegaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini menjadi bukti nyata betapa ampuhnya kepedulian masyarakat dalam memerangi narkotika. Polisi berjanji akan mengusut tuntas hingga ke bandar besar yang memasok barang ke pemuda tersebut.
“Setiap informasi dari masyarakat sangat berarti dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkoba. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan,” tegas AKP Larto.
Kini, masa depan MFKH di usia muda harus berjalan di balik jeruji besi Polres Bontang. Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, sementara polisi terus memburu jaringan di atasnya. [RED]
Nikmati berita dan informasi terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami
















