• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Jumat, 29 September 2023
pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
pranala.co
No Result
View All Result
Home Bontang

Pria Pengangguran asal Teluk Pandan Diciduk Polisi di Parkiran Hotel karena Edarkan Sabu

Editor Suriadi Said
21 Mei 2023 | 14:29
Reading Time: 1 min read
0
Pria Pengangguran asal Teluk Pandan Diciduk Polisi di Parkiran Hotel karena Edarkan Sabu

Pelaku beserta barang bukti saat diamankan di Mapolsek Bontang Selatan. (Dok Polres Bontang)

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRIA berusia 26 tahun, inisial Bs, warga Jalan Bina Ria, Desa Suka Rahmat, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan, Sabtu (20/5/2023) dini hari sekira pukul 12.30 Wita.

Pria pengangguran tersebut ditangkap di parkiran salah satu hotel di Jalan KS Tubun, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kota Bontang. Penyebabnya, dia kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu berbentuk butiran kristal bening.

“Kami dapat informasi dari masyarakat jika di lokasi itu akan terjadi transaksi narkoba. Langsung kami pantau, dan ternyata benar,” ungkap Kepala Polres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasi Humas Iptu Mandiyono.

PILIHAN REDAKSI

Pengedar Sabu di Samarinda Dibekuk saat Transaksi di Minimarket

Polres Paser Ungkap Ribuan Pil Koplo dan Sabu dalam Bungkus Rokok

Beli Sabu di Pasar Segiri Samarinda, Warga Bontang Ini Diringkus di Rumahnya

Hakim Vonis 4,5 Tahun Penjara Terdakwa Penyalahgunaan Narkotika

Saat pemantauan, sambung Mandiyono, terlihat seseorang menggunakan sepeda motor masuk ke dalam parkiran hotel. Ketika usai transaksi dan hendak keluar parkiran, polisi mencoba menghentikan.

Namun pelaku sempat ingin melarikan diri. Beruntung aksinya bisa dicegah dan pelaku langsung digeledah. Ternyata benar, hasilnya didapati sejumlah barang bukti seperti satu bungkus klip besar berisi sabu-sabu yang disimpan dalam bungkus rokok. Beratnya mencapai 42,95 gram.

“Pelaku dan barang bukti serta motor dan ponsel pelaku langsung disita dan dibawa ke Mapolsek Bontang Selatan untuk penyidikan lebih lanjut,” terangnya.

Atas perbuatannya tersebut, BS dijerat Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 Undang-Undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (*)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Penulis: Bambang Alfatih
ShareTweetSend

BACA JUGA

Teruntuk Warga Bontang, Ada Lowongan 176 Formasi PPPK Khusus Tenaga Teknis dan Kesehatan
Bontang

Teruntuk Warga Bontang, Ada Lowongan 176 Formasi PPPK Khusus Tenaga Teknis dan Kesehatan

22 September 2023 | 08:40
Pembangunan Embung jadi Tanggung Jawab Pemprov Kaltim, Bontang Hanya Kebagian Ini
Bontang

Pembangunan Embung jadi Tanggung Jawab Pemprov Kaltim, Bontang Hanya Kebagian Ini

11 September 2023 | 05:13
Wakili Bontang, Tim Juri Sambangi Perpustakaan Mercusuar Lok Tuan
Bontang

Wakili Bontang, Tim Juri Sambangi Perpustakaan Mercusuar Lok Tuan

11 September 2023 | 00:06
Rencana Penambahan Tim Pengerjaan Parit Jalan Ahmad Yani Batal
Bontang

Rencana Penambahan Tim Pengerjaan Parit Jalan Ahmad Yani Batal

10 September 2023 | 19:13
Badak LNG Sigap Bantu Warga Korban Kebakaran Berbas Pantai
Bontang

Badak LNG Sigap Bantu Warga Korban Kebakaran Berbas Pantai

10 September 2023 | 17:47
Pengedar Sabu di Bontang Ini Divonis Penjara Enam Tahun
Bontang

Pengedar Sabu di Bontang Ini Divonis Penjara Enam Tahun

10 September 2023 | 10:55

Discussion about this post

TRENDING

  • Buletin Kaffah Edisi 214: Pesan Penting Maulid Nabi Muhammad SAW

    Buletin Kaffah Edisi 214: Pesan Penting Maulid Nabi Muhammad SAW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Anak Menyusui Bapak di Lukisan Cimon dan Pero

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surat Alquran untuk Orang yang Sakaratul Maut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Turnamen Bulutangkis Selambai Cup 2023 Resmi Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIWO PWI Hadiri Raker KONI Bontang 2023, Berharap Masuk Cabor Fungsional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TikTok Shop Dilarang, Transaksi Belanja yang Belum Selesai Seperti Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manfaat, Kelebihan, serta Keuntungan KTP Digital.id

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Ada PAW, Raking Pastikan Posisinya di DPRD Bontang Tak Terganti sampai Masa Jabatan Berakhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenalan dengan Arsya Amarlaily; Anak Bontang yang Diundang jadi Pembicara di Turki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Kutai Kartanegara Buka 2.999 Formasi PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo

Jalan Seruling 4 RT 21 Nomor 74E
Kelurahan Bontang Baru, Kota Bontang
Kalimantan Timur, Indonesia

Telepon : 0817-4720-000
Iklan : pranaladotco@gmail.com

  • NASIONAL
  • KALTIM
  • BALIKPAPAN
  • SAMARINDA
  • BONTANG
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • LEISURE
  • ISLAMPEDIA
  • INFOGRAFIS
  • VIDEO
  • KOLOM
COPYRIGHT © 2023 PRANALA.CO, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

 

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • Bontang
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Leisure
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In