PRANALA.CO – Satuan Tindak Pidana Tertentu (Satipiter) Polresta Balikpapan berhasil menangkap seorang pria berinisial RAC (22) yang diduga kuat terlibat dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Penangkapan ini terjadi saat tersangka sedang melakukan transaksi dengan pria hidung belang di salah satu kafe kawasan Balikpapan Super Block, Kalimantan Timur, Jumat (30/8/2024) dini hari.
Penangkapan ini dilakukan setelah masyarakat melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait TPPO di kawasan tersebut. “Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan intensif dan berhasil menangkap tersangka saat sedang melakukan transaksi,” ungkap Kanit Tipidter Polresta Balikpapan, Iptu Wirawan Trisnadi, Jumat (27/9/2024).
Menurut penuturan polisi, tersangka RAC diduga menjalankan bisnis ilegalnya dengan menawarkan sejumlah wanita kepada pria hidung belang melalui aplikasi pesan singkat di telepon genggam. Tarif yang dipatok tersangka bervariasi antara Rp2,5 juta hingga Rp3 juta.
“Kami menemukan bukti di ponsel tersangka bahwa ia menawarkan wanita kepada pelanggan dengan tarif tertentu,” tambah Wirawan.
Hasil dari transaksi ini kemudian dibagi antara tersangka dan korban. RAC mendapatkan keuntungan sekira Rp1 juta hingga Rp1,5 juta dari setiap transaksi. “Ini merupakan komisi yang diterima tersangka atas perantaraannya dalam transaksi TPPO tersebut,” jelas Wirawan.
Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi juga menyita beberapa barang bukti penting, termasuk satu unit ponsel merek iPhone 11 dan uang tunai sebesar Rp3 juta yang diduga hasil dari transaksi TPPO.
Saat ini, RAC tengah menjalani proses hukum dan dijerat dengan Pasal 2 atau Pasal 9 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Selain itu, ia juga dikenakan pasal tambahan dari Pasal 296 KUHP atau Pasal 506 KUHP, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda mencapai Rp600 juta.
Kepolisian Balikpapan mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada perdagangan manusia atau bentuk eksploitasi lainnya.
“Peran serta masyarakat sangat penting untuk memberantas kejahatan ini. Kami terus berkomitmen melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap jaringan TPPO di wilayah Balikpapan dan sekitarnya,” tutup Iptu Wirawan. (*)
*) Ikuti berita terbaru PRANALA.co di Google News ketuk link ini dan jangan lupa difollow
Discussion about this post