• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Rabu, 14 Mei 2025
Pranala.co
No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
    • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
    • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Kaltim

Polres Paser Ungkap Ribuan Pil Koplo dan Sabu dalam Bungkus Rokok

Suriadi Said by Suriadi Said
10 Agustus 2023 | 01:12
Reading Time: 2 mins read
A A
Polres Paser Ungkap Ribuan Pil Koplo dan Sabu dalam Bungkus Rokok

PRIA inisial MJ (27) warga Desa Batu Butok Muara Komam Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim) berurusan dengan polisi, Sabtu (5/8/2023).

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

PRIA inisial MJ (27) warga Desa Batu Butok Muara Komam Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim) berurusan dengan polisi, Sabtu (5/8/2023).

Upayanya mengelabui polisi Polres Paser ketahuan dengan menyembunyikan narkoba jenis sabu-sabu dalam bungkus rokok.

“Tersangka melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di salah satu rumah terletak di Desa Batu Butok,” kata Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta melalui Kasat Resnarkoba AKP Suradi, Selasa (8/8/2023).

PILIHAN REDAKSI

163 Gram Sabu Disembunyikan di Semak, Pemuda Muara Wahau Kutim Masuk Bui

Polisi Grebek Perumahan Elit di Samarinda, Temukan Sabu dan Tangkap 2 Pria

Niat Untung Besar Jual Sabu, Wanita Muda Kongbeng Kutim Malah Berujung Bui

Dari Hotel di Samarinda ke Rak Dapur Tenggarong, Sabu Hampir Setengah Kilo Disita

Suradi menyebutkan, pihaknya mengamankan barang bukti satu paket atau bungkus plastik klip berisi serbuk kristal warna putih bening diduga kuat narkotika jenis sabu-sabu.

“Satu paket sabu-sabu saat kami timbang hasilnya seberat bruto 0,28 gram. Kami juga amankan barang bukti satu bungkus kotak rokok warna putih hijau, satu unit handphone dan uang tunai sebesar Rp170 ribu,” bebernya.

Ia mengatakan, penangkapan tersangka MJ ini berawal ketika pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di salah satu rumah di Desa Batu Butok, Muara Komam kerap terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

“Dari informasi tersebut, kemudian anggota Satuan Resnarkoba Polres Paser melakukan penyelidikan dengan cara undercover di lokasi yang dijadikan target kami,” tuturnya.

Ketika dilakukan penyelidikan pada hari Sabtu itu sekira pukul 15.30 Wita, ungkapnya, anggota Satuan Resnarkoba Paser mengamankan satu orang laki-laki. Kepada polisi pria itu mengaku bernama dengan inisial MJ.

“Pria itu mengaku berinisial MJ dan kami amankan tanpa perlawanan, saat berada di dalam rumah di Desa Batu Butok Kecamatan Muara Komam di Paser,” ujarnya.

Satuan Resnarkoba Polres Paser langsung melakukan penggeledahan badan dan tempat lainnya dalam dan sekitar rumah itu, disaksikan oleh sejumlah warga setempat.

“Hasil penggeledahan kami temukan satu paket plastik klip berisi serbuk kristal warna putih bening diduga sabu-sabu yang disembunyikan dalam satu kotak rokok warna putih hijau. Sehingga kami tetapkan sebagai tersangka,” ungkap Suradi.

Sehari sebelumnya, Polres Paser pun mengamankan pria inisial I (20) warga Desa Lombok, Kecamatan Long Ikis karena edarkan pil koplo jenis dobel L. Berhasil pula disita sebanyak 20 ribu butir pil koplo dari salah satu jasa pengiriman di Paser.

Kasus ini berhasil diungkap setelah ada informasi pengiriman paket yang mencurigakan tujuan Kecamatan Long Ikis. Koordinasi langsung dilakukan antara polisi dengan petugas jasa pengiriman barang di Paser.

Hingga muncul seorang mencurigakan yang mengambil paket obat-obatan masuk dalam kategori keras dan berbahaya ini. Kemudian anggota Satuan Resnarkoba Paser meringkus tersangka ini.

Atas perbuatannya, pengedar pil koplo terancam dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 36/2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun dan denda Rp1,5 miliar.

Sedangkan pelaku pengedar narkoba jenis sabu dijerat ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, seumur hidup dan hukuman mati. (*)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Via: Redaksi
ShareTweetSend
Previous Post

Berikut Penyebab Listrik Padam di Tiga Provinsi di Kalimantan

Next Post

Besi Tua Senilai Rp 50 Juta Milik Perusahaan Dicuri, Lima Warga Lok Tuan Diringkus Polres Bontang

BACA JUGA

Anggota DPRD Kaltim jadi Tersangka Korupsi Proyek Fiktif Telkom Rp431 Miliar, Diduga Kendalikan Dua Perusahaan

Anggota DPRD Kaltim jadi Tersangka Korupsi Proyek Fiktif Telkom Rp431 Miliar, Diduga Kendalikan Dua Perusahaan

13 Mei 2025 | 14:48
4 Pelaku Pungli di Loa Kulu Kaltim Diciduk, Dua Masih Remaja, Duti Rp513 Ribu Disita

4 Pelaku Pungli di Loa Kulu Kaltim Diciduk, Dua Masih Remaja, Duti Rp513 Ribu Disita

13 Mei 2025 | 12:47
Kebakaran di Sebulu Ilir Kukar, Empat Rumah Ludes, Listrik jadi Biangnya

Kebakaran di Sebulu Ilir Kukar, Empat Rumah Ludes, Listrik jadi Biangnya

13 Mei 2025 | 11:41
Dukung Ketahanan Pangan, DPRD Kaltim Usul Perda Cegah Alih Fungsi Lahan

Dukung Ketahanan Pangan, DPRD Kaltim Usul Perda Cegah Alih Fungsi Lahan

13 Mei 2025 | 11:29
Banjir di Loa Janan Ulu Kaltim, 2 Warga yang Sakit Berhasil Dievakuasi

Banjir di Loa Janan Ulu Kaltim, 2 Warga yang Sakit Berhasil Dievakuasi

13 Mei 2025 | 10:41
Statistik Kemiskinan Kaltim Menurun, Ananda Emira Moeis Ingatkan soal Realita Kesenjangan

Statistik Kemiskinan Kaltim Menurun, Ananda Emira Moeis Ingatkan soal Realita Kesenjangan

13 Mei 2025 | 07:23

Discussion about this post

BERITA TERKINI

KRI Bontang-907 Kejar Kapal Ikan Malaysia hingga Laut Belawan, Lima ABK Myanmar Diamankan

KRI Bontang-907 Kejar Kapal Ikan Malaysia hingga Laut Belawan, Lima ABK Myanmar Diamankan

14 Mei 2025 | 01:50
Program Gratispol Kaltim Mulai Jalan Juli 2025, Dana Langsung Masuk Rekening Mahasiswa

Program Gratispol Kaltim Mulai Jalan Juli 2025, Dana Langsung Masuk Rekening Mahasiswa

14 Mei 2025 | 01:12
DPRD Kaltim Pastikan Pengawasan Dana Khusus untuk Perlindungan Perempuan dan Anak di Wilayah 3T

DPRD Kaltim Pastikan Pengawasan Dana Khusus untuk Perlindungan Perempuan dan Anak di Wilayah 3T

14 Mei 2025 | 00:45
Curi Ban Mobil di Guest House Samarinda, Tiga Residivis Masuk Penjara Lagi

Curi Ban Mobil di Guest House Samarinda, Tiga Residivis Masuk Penjara Lagi

14 Mei 2025 | 00:13
Inilah Kab/Kota di Kaltim yang Paling Taat dalam Pembayaran Angsuran Kredit

Inilah Kab/Kota di Kaltim yang Paling Taat dalam Pembayaran Angsuran Kredit

14 Mei 2025 | 00:00
Resmi Meluncur! Samsung Galaxy S25 Edge, HP Tertipis dengan Kamera 200 MP

Resmi Meluncur! Samsung Galaxy S25 Edge, HP Tertipis dengan Kamera 200 MP

13 Mei 2025 | 23:47
Kredit Pertanian di Kaltim Bangkit, tapi Pertambangan Masih Lesu Transaksi Kartu Kredit Didominasi Samarinda dan Balikpapan

Kredit Pertanian di Kaltim Bangkit, tapi Pertambangan Masih Lesu

13 Mei 2025 | 23:34

RAMAI DIBACA

  • Berani Buka Tali, Dipotong Tangan! Pria Pengancam Sopir Hauling di Kukar Dibekuk Polda Kaltim

    Berani Buka Tali, Dipotong Tangan! Pria Pengancam Sopir Hauling di Kukar Dibekuk Polda Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APBD Kaltim Lemot, Samarinda dan Bontang Ikut Masuk Daftar Merah Realisasi Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Cinta Kepalsuan’ Antarkan Aisyah asal Bontang ke Panggung Dangdut Academy 7

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepasang Kekasih Tergilas Mobil Box di Jalan Poros Bontang–Samarinda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawasan Macet Bontang Kaltim Bakal Diperbaiki, Ini Rencana Penutupan Jalan dan Penertiban Parkir Liar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Siaga Banjir! Ketinggian Air Sungai Tembus 3,3 Meter, Warga Diminta Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Duka: CEO Persiba Balikpapan Ichsan Rachmansyah Sofyan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pranala.co

Copyright © 2025 pranala.co. All Right Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Samarinda
    • Ekonomi
  • Olahraga
  • Ragam
  • Islampedia
  • Visual
    • Infografis
    • Video
  • Kolom

Copyright © 2025 pranala.co. All Right Reserved.