BONTANG – Penyelidikan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang warga binaan di Lapas IIA Bontang terus berlanjut. Hingga kini, Kepolisian Resor (Polres) Bontang telah memeriksa 10 orang saksi yang terdiri dari petugas lapas dan warga binaan.
Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Hari Supranoto, mengungkapkan bahwa lima saksi tambahan telah diperiksa dalam beberapa hari terakhir. “Dua di antaranya merupakan warga binaan, sementara sisanya adalah petugas lapas,” ujarnya usai kegiatan berbagi takjil bersama media, Kamis (13/03/2025).
Untuk memperkuat penyelidikan, kepolisian juga akan menelusuri rekaman CCTV di dalam lapas. Ketika ditanya mengenai kemungkinan pemanggilan Kepala Lapas IIA Bontang, Suranto, AKP Hari menyatakan bahwa fokus pemeriksaan saat ini masih pada saksi-saksi yang memiliki informasi langsung terkait peristiwa tersebut.
“Kami masih memeriksa orang-orang yang memiliki informasi terkait kejadian ini secara mendalam,” jelasnya.
Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, menambahkan bahwa pemeriksaan dilakukan secara terarah untuk memastikan objektivitas penyelidikan. “Langkah ini diambil agar penyelidikan tetap fokus pada fakta yang ada di lapangan dan tidak melebar ke hal-hal yang belum terbukti,” tegasnya.
Keluarga Korban Diduga Mengalami Intimidasi
Di sisi lain, Kuasa Hukum Keluarga Almarhum Daus, warga binaan yang meninggal secara misterius, mengungkapkan adanya dugaan intimidasi dari pihak Lapas Bontang terhadap keluarga korban.
Bahtiar, selaku kuasa hukum keluarga, menyebutkan bahwa dugaan intimidasi bermula ketika Kepala Keamanan Lapas Bontang mendatangi keluarga korban di RSUD Taman Husada Bontang.
Menurut Bahtiar, Kepala Keamanan Lapas mencoba mengajak ayah almarhum berbicara secara tertutup, namun tawaran tersebut langsung ditolak oleh pihak keluarga karena menimbulkan kecurigaan.
“Saat Kepala Keamanan Lapas datang menemui keluarga di rumah sakit, ayah almarhum diajak berbicara empat mata. Namun, permintaan tersebut ditolak karena kami mencurigai ada sesuatu yang ingin ditutupi,” ungkap Bahtiar di Sangatta, Rabu (12/3/2025).
Bahtiar juga mengungkapkan bahwa dalam pertemuan di kantin RSUD, Kepala Keamanan Lapas secara langsung menyampaikan permintaan maaf atas kelalaian yang diduga menyebabkan meninggalnya Daus.
“Dalam perbincangan tersebut, Kepala Keamanan mengakui adanya kelalaian dan menyampaikan permintaan maaf kepada pihak keluarga,” tambahnya.
Selain itu, pihak keluarga juga mengaku mengalami tekanan setelah mengunggah video yang memperlihatkan kondisi almarhum di media sosial. Pihak Lapas Bontang diduga mengancam akan melaporkan keluarga jika video tersebut tidak segera dihapus.
“Kami memiliki bukti berupa tangkapan layar percakapan yang menunjukkan adanya upaya intimidasi dari pihak Lapas terhadap keluarga korban terkait penyebaran video yang telah viral,” tegas Bahtiar. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post