PRANALA.CO, Tenggarong – Aparat Polsek Sebulu berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di sebuah penginapan yang berlokasi di Desa Sumber Sari, Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka bersama barang bukti berupa sabu-sabu dengan berat total 7,75 gram.
Kapolsek Sebulu, AKP Heru Erkahadi, melalui Kanit Reskrim Ipda Sainuddin, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di salah satu kamar penginapan.
“Pada Rabu 1 Januari 2025 sekira pukul 14.30 WITA, kami melakukan pengintaian di lokasi. Setelah memastikan adanya aktivitas mencurigakan, tim langsung menggerebek kamar Melati nomor 5,” ujar Ipda Sainuddin.
Hasil penggerebekan tersebut mengungkap seorang pria berinisial RS (28), warga asal Medan yang diketahui bekerja di mess PT Kasuja, Muara Kaman. Di dalam kamar, petugas menemukan paket sabu-sabu yang disimpan tersangka.
“Tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Berdasarkan keterangannya, ia memperoleh sabu itu dari seseorang berinisial B yang saat ini telah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang),” lanjut Ipda Sainuddin.
RS juga mengungkap rencananya untuk menyetorkan hasil penjualan sabu senilai Rp 6 juta kepada pemasoknya, B. Saat ini, polisi tengah memburu pemasok utama tersebut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah Kutai Kartanegara.
Menurut Ipda Sainuddin, operasi penangkapan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Sebulu. Tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang dihadapi RS berupa penjara seumur hidup hingga pidana mati.
Kapolsek Sebulu, AKP Heru Erkahadi, mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu aparat mengungkap kasus ini. “Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Dukungan masyarakat sangat membantu kami dalam menjaga keamanan lingkungan dari peredaran narkoba,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas yang mencurigakan di sekitar mereka demi menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari narkoba. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post