PRANALA.CO, Bontang – Dua pengedar sabu diringkus dalam operasi di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan, awal Januari 2025. Operasi ini mengamankan puluhan paket sabu siap edar, yang menjadi pukulan telak bagi jaringan pengedar narkoba di wilayah tersebut.
Dalam konferensi pers, Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing mengungkapkan identitas kedua tersangka. Mereka adalah RS (31) dan MR (22), yang diduga kuat menjadi pemasok utama bagi beberapa tersangka lain yang sebelumnya telah ditangkap.
“Barang bukti yang kami amankan cukup besar. Dugaan kuat kedua tersangka ini merupakan pemasok utama dalam jaringan peredaran sabu di Bontang,” jelas AKBP Alex, Jumat, 3 Januari 2025.
Dari tangan tersangka RS, polisi menyita 52 paket sabu dengan berat total 24,33 gram. Sementara itu, dari MR ditemukan 27 paket sabu dengan berat 9,96 gram. Kedua tersangka ditangkap di lokasi yang diduga sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
“Kami melakukan pengintaian berdasarkan informasi dari masyarakat. Saat diringkus, kedua tersangka tidak melakukan perlawanan dan langsung kami amankan bersama barang bukti,” tambahnya.
Dalam pemeriksaan, RS dan MR mengaku menjual sabu demi keuntungan finansial. Fakta mengejutkan lainnya adalah RS merupakan residivis kasus serupa. Ia sebelumnya menjalani hukuman delapan tahun penjara dan baru bebas pada 2020.
“Mereka sudah beberapa kali melakukan transaksi. Untuk RS, ini bukan pertama kalinya. Kami akan berupaya agar hukuman yang dijatuhkan nanti memberikan efek jera,” tegas AKBP Alex.
Polisi juga sedang memburu seorang pria berinisial A, yang diduga sebagai pemasok utama sabu kepada RS dan MR. Pria tersebut kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kapolres Bontang menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di Kota Bontang. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga masyarakat dari bahaya narkotika,” pungkasnya.
Kapolres Alex juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Ia mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
“Peran masyarakat sangat penting dalam membantu kami memerangi narkoba. Dengan kerja sama yang baik, kita bisa menekan peredaran barang haram ini di Bontang,” tutup AKBP Alex. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post