PRANALA.CO, Tenggarong – Seorang karyawan operator smelter nikel berinisial MAR (25) harus mengawali tahun baru di balik jeruji besi Polsek Sangasanga. MAR tertangkap basah oleh petugas keamanan saat mencuri kabel listrik di area PT KFI, Kelurahan Pendingin, Sangasanga, Selasa malam, 31 Desember 2024.
Kapolsek Sangasanga, AKP Muhamad Zulhijah, mengungkapkan bahwa MAR tidak beraksi sendirian. Ia bersama rekannya, TO, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kedua pelaku membobol gudang logistik perusahaan dengan membongkar dinding berbahan pelat seng, lalu mencuri kabel tembaga sepanjang 150 meter.
“Dari pengakuan pelaku, mereka telah dua kali melakukan pencurian sebelum akhirnya tertangkap tangan oleh sekuriti,” ujar AKP Muhamad Zulhijah, Kamis, 2 Januari 2025.
Dalam aksinya, pelaku berusaha mengelabui sekuriti dengan menyembunyikan kabel curian di semak-semak sebelum dipindahkan untuk dijual. Namun, saat mencoba melancarkan aksi ketiga, MAR tertangkap basah oleh petugas keamanan.
Kerugian yang dialami PT KFI akibat pencurian ini mencapai Rp7 juta. Setelah tertangkap, MAR diamankan oleh kepolisian pada Rabu dini hari, 1 Januari 2025, sekira pukul 00.30 WITA. Sementara itu, rekannya, TO, berhasil melarikan diri dan hingga kini masih dalam pencarian.
Saat ini, MAR bersama barang bukti berupa kabel tembaga telah diamankan di Polsek Sangasanga untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga terus melakukan upaya untuk menangkap TO yang masih buron.
Tertangkapnya MAR diharapkan menjadi pelajaran bagi pelaku kejahatan lainnya. “Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap tindakan mencurigakan demi menjaga keamanan di wilayah ini,” tegas AKP Muhamad Zulhijah. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post