BONTANG – Aksi pencurian alat-alat tukang di kawasan Tanjung Limau, Bontang Utara, berhasil diungkap dalam waktu singkat oleh kepolisian. Pelaku yang berinisial OP (33) diamankan pada Kamis (20/2/2025) malam sekira pukul 23.00 WITA, kurang dari 12 jam setelah laporan pencurian diterima.
Kejadian ini bermula ketika korban, seorang pekerja bangunan bernama Nursyam, menyadari bahwa dua alat tukang miliknya, yaitu mesin bor merek MAKITA berwarna biru dan mesin ketam merek MAKITA berwarna merah, hilang dari rumah tempat ia bekerja.
Kapolres Bontang, AKBP Alex F. L Tobing, melalui Kapolsek Bontang Utara, Iptu Lukito, menjelaskan bahwa kejadian ini terjadi pada Kamis siang, 20 Februari 2025, sekira pukul 14.30 WITA. Saat itu, Nursyam sedang bekerja di rumah pelapor.
Ketika hendak menggunakan mesin bor, ia tidak menemukannya. Pencarian mesin ketam juga tidak membuahkan hasil. Meski demikian, Nursyam tetap melanjutkan pekerjaannya sembari menunggu pemilik rumah pulang dari rumah sakit.
Setelah pemilik rumah tiba, Nursyam melaporkan kehilangan kedua alat tersebut. Pelapor kemudian memeriksa rekaman CCTV di pos RT setempat yang terletak tidak jauh dari rumahnya.
Dari rekaman tersebut, terlihat seorang pria melintas di depan rumah dan masuk ke dalamnya. Warga sekitar mengenali pria tersebut sebagai OP. Dalam rekaman, OP terlihat membawa barang keluar dari rumah pelapor.
“Atas kejadian ini, Nursyam mengalami kerugian sebesar Rp 2.750.000. Ia pun segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bontang Utara,” ujar Iptu Lukito.
Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Bontang Utara berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang untuk melakukan penyelidikan. Tim berhasil melacak keberadaan OP di daerah Jalan Mugerrojo, GG Istiqomah, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda.
“Berkat kerja sama yang solid antara kedua unit reskrim, pelaku OP berhasil ditangkap kurang dari 12 jam setelah laporan diterima. Penangkapan dilakukan pada Kamis malam pukul 23.00 WITA,” jelas Iptu Lukito.
Saat ini, tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika mengalami kejadian serupa. Kapolsek Bontang Utara juga menekankan pentingnya pemasangan CCTV di lingkungan rumah sebagai langkah pencegahan terhadap tindak kriminal.
“Kami mengimbau warga untuk selalu berhati-hati dalam menjaga barang berharga. Pemasangan CCTV dapat menjadi langkah efektif untuk mencegah dan mengungkap tindak kejahatan,” tambah Iptu Lukito. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post