BONTANG – Aksi penggelapan motor yang terjadi di Rumah Sakit (RS) Amalia Bontang akhirnya terungkap berkat kerja cermat tim gabungan polisi. Pelaku yang berinisial RH (38) berhasil diamankan di Kompleks Ruko Pasar Pagi, Samarinda, Jumat (21/2/2025).
RH diketahui menggunakan modus operandi berpura-pura sebagai keluarga pasien yang hendak membeli makanan untuk mengelabui korban. Warga Desa Semangko, Marangkayu, Kutai Kartanegara, telah menjadi buronan polisi selama hampir satu bulan. Ia diduga membawa kabur sepeda motor Scoopy milik seorang pegawai RS Amalia. Aksi pencurian tersebut terekam jelas oleh kamera CCTV di rumah sakit, yang kemudian menjadi petunjuk penting bagi polisi untuk melacak keberadaan pelaku.
Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian, melalui Kapolsek Bontang Utara, Iptu Lukito, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim gabungan dari Polsek Bontang Utara, Tim Rajawali, dan Jatanras Polda Kaltim melakukan penyelidikan intensif.
“Kita berhasil menangkap pelaku di Samarinda, tepatnya di Pasar Pagi,” ujar Lukito.
Selain menangkap RH, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Scoopy milik korban. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di kantor polisi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Polisi mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menjaga barang berharga dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwenang.
“Kami harap masyarakat tidak mudah percaya kepada orang asing yang mengaku sebagai keluarga pasien atau pihak rumah sakit. Selalu jaga barang bawaan Anda dan laporkan hal mencurigakan ke polisi,” tambah Lukito. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post