BALIKPAPAN – Forum Anak menjadi wadah penting bagi anak-anak di Kalimantan Timur (Kaltim) untuk menyampaikan aspirasi, pendapat, dan kebutuhan mereka dalam pembangunan daerah. Forum ini berperan sebagai jembatan komunikasi antara anak-anak dan pemerintah daerah untuk mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim, Noryani Sorayalita, menyatakan bahwa Forum Anak telah terbentuk sejak 2008 di tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
“Forum Anak adalah indikator penting dalam terwujudnya KLA. Oleh karena itu, peran aktif anak-anak dalam proses perencanaan pembangunan dan implementasinya sangat diperlukan,” ujar Sorayalita saat memberikan arahan pada acara Pembinaan Peran Forum Anak se-Kaltim sebagai Agen Pelopor dan Pelapor dalam Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Anak di Balikpapan, Jumat (21/2/2025).
Menurut Sorayalita, Forum Anak memiliki peran ganda sebagai agen pelopor untuk mendorong pemenuhan hak anak dan sebagai agen pelapor terhadap kasus pelanggaran hak anak yang mereka temui di lingkungan sekitar.
“Harapan kami, Forum Anak di seluruh tingkatan, mulai dari kelurahan hingga provinsi, dapat bersinergi dan bekerja sama untuk mendukung terwujudnya Kabupaten/Kota Layak Anak serta memastikan hak-hak anak di Kaltim terpenuhi,” pungkas Sorayalita.
Saat ini, Kaltim memiliki 10 Forum Anak tingkat kabupaten/kota, 71 di tingkat kecamatan, dan 120 di tingkat kelurahan/desa. Sebarannya meliputi:
- Balikpapan: 6 Forum Anak di kecamatan dan 34 di kelurahan/desa
- Samarinda: 10 di kecamatan dan 59 di kelurahan/desa
- Bontang: 3 di kecamatan dan 7 di kelurahan/desa
- Kutai Kartanegara: 10 di kecamatan (belum terbentuk di kelurahan/desa)
- Kutai Barat: 6 di kecamatan dan 17 di kelurahan/desa
- Kutai Timur: 18 di kecamatan (belum terbentuk di kelurahan/desa)
- Kabupaten Paser: 1 di kecamatan (belum terbentuk di kelurahan/desa)
- Penajam Paser Utara (PPU): 4 di kecamatan dan 3 di kelurahan/desa
- Berau: 8 di kecamatan (belum terbentuk di kelurahan/desa)
- Mahakam Ulu: 5 di kecamatan (belum terbentuk di kelurahan/desa)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post