pranala.co – Rencana penertiban kawasan pasar Rawa Indah, Kota Bontang yang bergulir sejak awal tahun lalu belum terealisasi. Kabar yang beredar, dalam waktu dekat ini pedagang bakal diberikan surat peringatan untuk pindah ke gedung Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin).
Dikonfirmasi soal itu, Kepala Diskop-UKMP Bontang Kamilan, mengaku saat ini surat peringatan yang bakal dilayangkan baru akan ditandatangani Asisten II Bagian Administrasi Pembangunan Pemkot Bontang.
“Pekan ini mungkin suratnya sudah ada. Dan bakal diberikan ke pedagang pinggir jalan,” kata Kamilan, kepada pranala.co Selasa (15/11/2022).
Dalam rencana tersebut pedagang yang lapaknya berada di atas trotoar bakal dibongkar.
Dari pantauan pranala.co, sekira 500 meter lapak dipenuhi bangunan semi permanen yang diisi penjual sembako, daging, hingga bangunan permanen milik toko-toko besar.
Namun, Kamilan belum dapat merincikan jenis bangunan yang bakal ditertibkan. Yang jelas, bangunanan semi permanen yang berada di atas trotoar jalan.
Tujuannya agar memberikan kenyamanan bagi pengunjung yang berjalan kaki dan memperlancar kendaraan yang melintas di Rawa Indah.
“Sebelum suratnya diberikan kami rapat dulu. Surat peringatan itu akan diberikan sampai tiga kali,” terang dia.
Pun dirinya memastikan pola penertiban bakal dilakukan secara persuasif. Masa tenggat yang diberikan, sepekan setelah surat peringatan diterima pedagang. Bila tidak diindahkan, maka eskalasi akan ditingkatkan. Bisa berujung pada pembongkaran paksa.
“Yang jelas akan ada penertiban. Polanya pun akan lebih humanis,” tegas eks Kadishub Bontang tersebut. (*)
Discussion about this post