pranala.co – Badan Pengawas Pemilu alias Bawaslu Bontang menggelar kegiatan bertajuk “Sosialisasi Peraturan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu”. Kegiatan ini dilaksanakan di Ballroom Hotel Bintang Sintuk, Kecamatan Bontang Utara, Selasa (15/11/2022).
Dalam sosialisasi yang mengundang seluruh perwakilan partai politik (parpol) di Kota Taman itu, dihadirkan dua pembicara utama. Yakni Erwin selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang yang menyampaikan tentang tahapan Pemilu 2024, serta Agusyani sebagai akademisi yang menyampaikan tentang efektifitas penerapan peraturan KPU/Bawaslu bagi peserta pemilu.
“Kegiatan ini juga menjadi ajang menjalin tali silaturahmi, sinergitas, dan kerja sama dalam menentukan tujuan bersama, yaitu Pemilu 2024 yang damai,” kata Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Bontang, Nasrullah.
Nasrul, sapaan akrabnya, berharap agar peserta pemilu bisa mengetahui terkait berbagai peraturan dan informasi hukum terkini yang berkaitan dengan Pemilu 2024. Semua itu, kata dia, bisa diakses melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi (JDIH).
Selain itu, lanjut Nasrul, Bawaslu RI juga baru saja meluncurkan Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa Versi 3 (SIPS V.3). Terobosan baru itu bertujuan untuk penyelesaian sengketa proses pemilu yang mengikuti perkembangan zaman di era digital saat ini.
“Jadi ketika ada gugatan terkait sengketa proses, bisa disampaikan secara online,” jelasnya. (*)
Discussion about this post