pranala.co – Seorang pelajar SMP berusia 14 tahun, di Bontang Lestari, Kota Bontang diamankan polisi lantaran telah menghamili pacarnya. Usia kandungan korban pelecehan seksual ini sudah dua bulan.
Orangtua yang curiga dengan kondisi biologis korban lantaran tak kunjung datang bulan alias haid. Ditambah dengan kondisi perut membuncit.
Membuat orangtua korban, memeriksa kondisi kehamilan menggunakan test pack. Benar saja, hasil tes menunjukkan korban dalam kondisi hamil.
“Orangtuanya berinisiatif memeriksa kondisi kehamilan korban. Benar saja, korban hamil,” kata Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya, Rabu (16/11/2022).
Tak terima anaknya mengandung janin hasil hubungan di luar nikah. Orangtua korban melaporkan pujaan hati ke polisi.
Kini kasus tersebut sudah ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polres Bontang, demi mengetahui motif dari pelaku menghamili pacarnya.
“Kasus ini sudah dalam penganagan unit PPA,” terang dia.
Diketahui, polisi tidak ada mengamankan barang bukti dalam kasus ini. Namun korban dan pelaku tengah dimintai keterangan di Makopolres Bontang. (*)
Discussion about this post