SAMARINDA – Mulai Jumat (28/2/2025) hari ini, Jembatan Mahakam I di Samarinda resmi ditutup sementara untuk kepentingan pemeriksaan teknis. Penutupan yang dimulai pukul 08.00 WITA ini akan berlangsung selama dua pekan. Selama masa penutupan, arus lalu lintas akan dialihkan ke Jembatan Mahakam IV.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur (Dishub Kaltim), Irhamsyah, membenarkan informasi ini dan menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda guna memastikan kelancaran lalu lintas.
“Jadi mulai besok, arus kendaraan di Jembatan Mahakam I yang sebelumnya digunakan dari arah Samarinda Seberang menuju Samarinda Kota, akan dialihkan ke Jembatan Mahakam IV,” ujar Irhamsyah, Kamis (27/2/2025).
Sebagai bagian dari penyesuaian, Jembatan Mahakam IV yang semula hanya diberlakukan satu arah menuju Samarinda Seberang, kini akan difungsikan untuk lalu lintas dua arah. Dengan demikian, kendaraan dari Samarinda Seberang ke Samarinda Kota, maupun sebaliknya, bisa melewati jembatan tersebut.
Guna mendukung perubahan ini, Dishub Kaltim bersama Satlantas Polresta Samarinda telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi, termasuk pemasangan rambu-rambu lalu lintas, barrier, serta traffic cone di Jembatan Mahakam IV.
“Sebagian rambu-rambu sudah terpasang dan besok akan kami pastikan seluruh kebutuhan lainnya, seperti barrier pembatas jalan, sudah ditempatkan sesuai titiknya. Dengan ini, masyarakat dapat memahami bahwa mulai besok pagi, arus lalu lintas dari Samarinda Seberang akan melintas melalui Jembatan Mahakam IV,” jelas Irhamsyah.
Selain itu, pelebaran u-turn atau belokan putar balik di Jalan Slamet Riyadi sisi Samarinda Kota serta di sisi Samarinda Seberang dekat Monumen Pesut juga telah dilakukan guna memperlancar akses kendaraan.
Dishub Kaltim mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar tetap berhati-hati dan mengikuti jalur sesuai ketentuan.
“Khusus kendaraan roda dua, tetap melewati jalur yang telah disediakan di sisi kanan dan kiri jembatan. Sementara itu, kendaraan roda empat harus menggunakan jalur utama di tengah,” kata Irhamsyah.
Penutupan sementara Jembatan Mahakam I dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan menyeluruh oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) bersama Komisi Keselamatan Jalan Terowongan dan Jembatan (KKJTJ) dari Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU). Pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai kondisi kelayakan jembatan pasca-insiden penabrakan yang terjadi sepekan lalu.
Dengan adanya perubahan sistem lalu lintas ini, diharapkan masyarakat dapat beradaptasi dan mematuhi aturan yang berlaku demi kelancaran dan keselamatan berkendara selama masa penutupan Jembatan Mahakam I. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Discussion about this post