Kukar, PRANALA,CO – Ada yang tidak biasa dari kasus pencurian mobil di Desa Teluk Dalam, Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), akhir April lalu.
Pelakunya tidak hanya nekat, tapi juga cukup “kreatif”. Membawa obeng bergambar bendera Amerika — seolah-olah berharap aksi mencurinya ikut berbau internasional.
Minggu dini hari, 27 April 2025, sekira pukul 02.00 WITA, rumah Arbani yang sepi menjadi sasaran. Mobil Mitsubishi L300 hitam dengan nomor polisi KT 8049 RC yang diparkir rapi di halaman rumah, mendadak raib.
Pelaku, Agus Wahyudinor (27), sudah merencanakan segalanya. Dengan obeng khas itu, ia merusak pintu mobil. Mesin dihidupkan pakai kunci palsu bertuliskan “Honda” — mungkin bekas motor lain yang dulu pernah digarap.
Mobil langsung dibawa kabur tanpa suara. Tanpa jejak.
Tapi tak ada kejahatan yang sempurna. Beberapa hari kemudian, unit Reskrim Polsek Tenggarong Seberang mendapat kabar: ada mobil mencurigakan mau dijual di daerah Kembang Janggut.
Operasi pun dilancarkan. Kamis, 1 Mei 2025, petugas berkoordinasi dengan Polsek setempat. Benar saja. Mobil curian itu ditemukan, dan Agus tak bisa mengelak lagi ketika bukti kepemilikan korban ditunjukkan. Ia pun akhirnya mengaku.
Kapolsek Tenggarong Seberang, IPTU Raymond Juliano William, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Mahakam 2 Tahun 2025 — operasi yang memang digelar khusus untuk memberantas penyakit masyarakat.
“Kami amankan satu unit mobil, satu obeng, dan satu kunci palsu,” ujar IPTU Raymond.
Agus kini harus menghadapi jeratan Pasal 363 ayat (1) ke-5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ia resmi menjadi penghuni baru ruang tahanan Polsek Tenggarong Seberang.
Sementara itu, Kapolsek menegaskan, Polsek Tenggarong Seberang berkomitmen penuh menjaga wilayah hukumnya tetap aman, termasuk dari aksi-aksi kejahatan kreatif macam ini. (*)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan bergabung di grup Whatsapp kami
Tidak ada komentar