GANG kecil di kawasan Jalan KS Tubun, Kelurahan Api-Api, Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim), mendadak ramai menjelang subuh, Minggu (24/5/2026). Bukan karena keributan. Warga justru curiga melihat seorang pria paruh baya mondar-mandir sendirian dengan gelagat tak biasa.
Kecurigaan itu ternyata bukan tanpa alasan. Pria berinisial AR (52) akhirnya diamankan aparat setelah diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dari pengembangan di lokasi, polisi menemukan paket kristal putih yang diduga sabu tak jauh dari tempat pria tersebut diperiksa.
Yang membuat kasus ini makin menyita perhatian, AR diketahui merupakan residivis kasus narkotika pada 2024 lalu.
Sekira pukul 02.30 Wita, suasana Gang PLN sebenarnya sudah sepi. Namun beberapa anggota FKPM yang berjaga malam melihat AR bergerak mondar-mandir di sekitar lokasi dengan sikap gelisah.
Saat ditegur dan ditanya keperluannya, jawaban pria itu disebut tidak jelas dan berubah-ubah.
Warga yang mulai curiga kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Api-Api. Tak lama berselang, personel Unit Reskrim Polsek Bontang Utara datang melakukan pemeriksaan.
Dari gawai milik AR, petugas menemukan dugaan percakapan dan transaksi yang mengarah pada pembelian sabu. Temuan itu membuat aparat bersama warga langsung melakukan pencarian di sekitar gang tempat AR diamankan.
Pencarian itu membuahkan hasil. Polisi menemukan satu bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga sabu dengan berat kotor sekitar 0,94 gram.
Barang tersebut dibungkus lagi menggunakan plastik warna emas dan ditemukan di sekitar lokasi pemeriksaan.
Selain itu, polisi turut mengamankan satu unit ponsel merek Oppo A5 warna putih yang diduga dipakai untuk aktivitas transaksi narkotika.
Kapolsek Bontang Utara AKP Lukito mengatakan pengungkapan itu tidak lepas dari kepekaan warga terhadap situasi lingkungan sekitar.
“Sekecil apa pun informasi dari masyarakat pasti kami tindak lanjuti. Peredaran narkotika tidak boleh diberi ruang,” ujarnya.
Kasus ini ikut memunculkan keresahan warga sekitar. Sebab, dugaan transaksi narkoba disebut mulai membuat masyarakat khawatir, terutama karena lokasi penangkapan berada dekat permukiman padat penduduk.
Apalagi, pelaku yang diamankan ternyata pernah tersangkut kasus serupa.
Kini AR bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bontang Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. [RIL]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami














