LAMPU ruangan karaoke itu masih menyala saat polisi masuk. Musik belum benar-benar berhenti. Namun malam bagi pasangan MA (35) dan SR (27) berubah drastis hanya dalam hitungan menit.
Pasangan suami istri (Pasutri) tersebut diamankan Satresnarkoba Polres Bontang di sebuah tempat hiburan keluarga di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Api-Api, Bontang, Sabtu malam (23/5/2026). Polisi menduga keduanya terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Kasus ini bermula dari laporan warga. Belakangan, kawasan tempat hiburan itu disebut kerap dicurigai menjadi titik transaksi narkoba pada malam hari.
Informasi tersebut membuat polisi bergerak melakukan penyelidikan. Setelah memantau situasi, petugas masuk ke salah satu ruangan karaoke yang ditempati MA dan SR.
Di situlah situasi berubah tegang. Saat pemeriksaan dilakukan, polisi melihat SR berusaha membuang sesuatu dari kantong celananya. Benda itu jatuh begitu saja ke lantai.
Ketika diperiksa, isinya membuat suasana langsung berubah. Ada enam bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu.
Dari pemeriksaan awal, SR mengaku barang tersebut berasal dari suaminya yang berada di lokasi bersamanya.
Polisi kemudian mengembangkan pemeriksaan. MA digeledah. Petugas menemukan dua telepon genggam yang diduga dipakai untuk berkomunikasi terkait transaksi narkotika.
Belum selesai sampai di sana, polisi juga memeriksa mobil Daihatsu Sigra warna silver yang digunakan pasangan tersebut.
Di dalam mobil, tepatnya pada bungkus tisu, polisi kembali menemukan dua paket sabu tambahan. Aparat turut mengamankan pipet kaca yang diduga biasa dipakai untuk mengonsumsi narkotika.
Total ada delapan paket sabu dengan berat bruto 3,85 gram yang diamankan malam itu.
Selain narkotika, polisi juga menyita tiga unit gawai, satu unit mobil, serta sejumlah barang lain yang kini menjadi barang bukti penyidikan.
Kedua terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Bontang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Bontang melalui Kasat Resnarkoba AKP Larto memastikan pengawasan akan terus diperketat, terutama di ruang-ruang publik yang rawan dijadikan lokasi transaksi.
“Peredaran narkotika adalah ancaman serius bagi masyarakat. Kami pastikan setiap informasi dari warga akan kami tindak lanjuti secara cepat dan tegas. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di Kota Bontang,” ujarnya. [DIAS]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami
















