BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) RI meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) segera memproses pengembalian dana Rp1,05 miliar terkait temuan pada Program Beasiswa Gratispol.
Permintaan itu disampaikan setelah BPK menemukan adanya kelebihan pembayaran dalam pengelolaan program pendidikan unggulan tersebut.
Direktur Jenderal Pemeriksaan Investigasi BPK RI, I Nyoman Wara, mengatakan pengembalian dana harus dilakukan ke kas daerah sebagai bagian dari tindak lanjut hasil pemeriksaan.
BPK meminta gubernur menginstruksikan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) memproses pengembalian tersebut.
Temuan ini muncul di tengah tingginya perhatian masyarakat terhadap program beasiswa pemerintah daerah.
BPK menegaskan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan wajib segera ditindaklanjuti sesuai aturan.
Mengacu Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Pasal 20 ayat (3), pemerintah daerah memiliki waktu maksimal 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.
“Jawaban atau penjelasan entitas kepada BPK tentang tindak lanjut atas rekomendasi BPK disampaikan selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima,” kata Nyoman.
Selain pengembalian dana, BPK juga meminta pemerintah provinsi memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota agar pengelolaan beasiswa lebih tertib dan tepat sasaran.
Catatan terhadap Gratispol menjadi perhatian karena program ini selama beberapa tahun terakhir menjadi salah satu simbol keberpihakan pemerintah daerah pada sektor pendidikan dan generasi muda Kaltim.
Tak hanya itu, dalam laporan hasil pemeriksaan tahun anggaran 2025, BPK menemukan dana beasiswa senilai Rp 2,10 miliar tidak dapat dimanfaatkan calon penerima lainnya. Temuan itu diumumkan dalam rapat paripurna DPRD Kaltim di Samarinda, Senin (25/5/2026).
Direktur Jenderal Pemeriksaan Investigasi BPK RI, I Nyoman Wara, mengatakan persoalan tersebut berkaitan dengan tata kelola program yang dinilai belum memadai.
“Pengelolaan Program Beasiswa Gratispol belum didukung tata kelola yang memadai,” kata Nyoman.
Temuan ini menjadi sensitif karena Gratispol bukan sekadar program biasa. Di banyak daerah, bantuan pendidikan sering menjadi penentu apakah seorang anak bisa lanjut kuliah atau harus berhenti di tengah jalan.
Karena itu, ketika dana miliaran rupiah disebut tidak terserap tepat sasaran, publik cenderung memberi perhatian lebih besar.
Selain itu, BPK meminta pemerintah provinsi memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota terkait pengelolaan data dan penyaluran beasiswa. [RE]
Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami















