• Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Juli 14, 2026
  • Login
Pranala.co
Advertisement
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara
No Result
View All Result
Pranala.co
No Result
View All Result
Home Warta

BPK Minta Rp1,05 Miliar Dana Gratispol Kaltim Dikembalikan ke Kas Daerah

Suriadi Said by Suriadi Said
25 Mei 2026 | 21:32
Reading Time: 2 mins read
0
Gratispol Kaltim Cair Rp288,5 Miliar, Masih Tersisa Kuota 90 Ribu Mahasiswa BPK Minta Rp 1,05 Miliar Dana Gratispol Kaltim Dikembalikan ke Kas Daerah Gratispol Kaltim 2026: Target 158.981 Mahasiswa, Anggaran Rp1,377 Triliun Beasiswa Gratispol Sempat Dibatalkan, Pemprov Kaltim dan ITK Pastikan Mahasiswa MMT Tetap Bisa Kuliah Program Gratispol Pendidikan di Kaltim Tersendat, Mahasiswa Resah Menunggu Kepastian Gratispol Kaltim Tak Tanggung Semua UKT, Ini Batas Maksimal Bantuan

Flyer gratispol ala Pemprov Kaltim

Bagikan di FacebookBagikan di Twitter

BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) RI meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) segera memproses pengembalian dana Rp1,05 miliar terkait temuan pada Program Beasiswa Gratispol.

Permintaan itu disampaikan setelah BPK menemukan adanya kelebihan pembayaran dalam pengelolaan program pendidikan unggulan tersebut.

PILIHAN REDAKSI

Khusus KTP Lokal, Pemkab Kutim Buka Beasiswa Tuntas dan Stimulan 2026

Khusus KTP Lokal, Pemkab Kutim Buka Beasiswa Tuntas dan Stimulan 2026

1 Juli 2026 | 13:00
Masih Dibuka, Pendaftaran Gratispol Kaltim Berakhir 30 Juni 2026

Masih Dibuka, Pendaftaran Gratispol Kaltim Berakhir 30 Juni 2026

4 Juni 2026 | 12:16

Direktur Jenderal Pemeriksaan Investigasi BPK RI, I Nyoman Wara, mengatakan pengembalian dana harus dilakukan ke kas daerah sebagai bagian dari tindak lanjut hasil pemeriksaan.

BPK meminta gubernur menginstruksikan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) memproses pengembalian tersebut.

Temuan ini muncul di tengah tingginya perhatian masyarakat terhadap program beasiswa pemerintah daerah.

BPK menegaskan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan wajib segera ditindaklanjuti sesuai aturan.

Mengacu Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Pasal 20 ayat (3), pemerintah daerah memiliki waktu maksimal 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.

“Jawaban atau penjelasan entitas kepada BPK tentang tindak lanjut atas rekomendasi BPK disampaikan selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima,” kata Nyoman.

Selain pengembalian dana, BPK juga meminta pemerintah provinsi memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota agar pengelolaan beasiswa lebih tertib dan tepat sasaran.

Catatan terhadap Gratispol menjadi perhatian karena program ini selama beberapa tahun terakhir menjadi salah satu simbol keberpihakan pemerintah daerah pada sektor pendidikan dan generasi muda Kaltim.

Tak hanya itu, dalam laporan hasil pemeriksaan tahun anggaran 2025, BPK menemukan dana beasiswa senilai Rp 2,10 miliar tidak dapat dimanfaatkan calon penerima lainnya. Temuan itu diumumkan dalam rapat paripurna DPRD Kaltim di Samarinda, Senin (25/5/2026).

Direktur Jenderal Pemeriksaan Investigasi BPK RI, I Nyoman Wara, mengatakan persoalan tersebut berkaitan dengan tata kelola program yang dinilai belum memadai.

“Pengelolaan Program Beasiswa Gratispol belum didukung tata kelola yang memadai,” kata Nyoman.

Temuan ini menjadi sensitif karena Gratispol bukan sekadar program biasa. Di banyak daerah, bantuan pendidikan sering menjadi penentu apakah seorang anak bisa lanjut kuliah atau harus berhenti di tengah jalan.

Karena itu, ketika dana miliaran rupiah disebut tidak terserap tepat sasaran, publik cenderung memberi perhatian lebih besar.

Selain itu, BPK meminta pemerintah provinsi memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota terkait pengelolaan data dan penyaluran beasiswa. [RE]

 

Dapatkan berita terbaru Pranala.co dengan mengikuti Whatsapp Channel kami

Tags: BeasiswaGratispol
Previous Post

Residivis Narkoba Diciduk di Gang PLN Bontang, Sabu Disembunyikan Dekat Lokasi

Next Post

Digerebek di Ruang Karaoke, Pasutri di Bontang Simpan 8 Paket Sabu

BACA JUGA

6 Bulan Menganggur, Leo Rela Antre Demi Harapan Baru di Job Fair Balikpapan

6 Bulan Menganggur, Leo Rela Antre Demi Harapan Baru di Job Fair Balikpapan

14 Juli 2026 | 21:09
Niat Usir Nyamuk Berujung Pipa Jargas Bontang jadi Bocor

Niat Usir Nyamuk Berujung Pipa Jargas Bontang jadi Bocor

14 Juli 2026 | 19:54
Sembunyikan 11 Paket Sabu di Helm, Pria asal Malang Diciduk di Balikpapan

Sembunyikan 11 Paket Sabu di Helm, Pria asal Malang Diciduk di Balikpapan

14 Juli 2026 | 19:42
Detik-Detik Bocah 12 Tahun Tersungkur di Depan Mako Damkar Bontang

Detik-Detik Bocah 12 Tahun Tersungkur di Depan Mako Damkar Bontang

14 Juli 2026 | 18:04
Jurus Baru ATR/BPN Atasi Konflik Agraria Berbasis HAM

Jurus Baru ATR/BPN Atasi Konflik Agraria Berbasis HAM

14 Juli 2026 | 17:11
Hanya Selisih 7 Orang, Lowongan dan Pencari Kerja di JMF Balikpapan Nyaris Seimbang

Hanya Selisih 7 Orang, Lowongan dan Pencari Kerja di JMF Balikpapan Nyaris Seimbang

14 Juli 2026 | 16:21
Next Post
Digerebek di Ruang Karaoke, Pasutri di Bontang Simpan 8 Paket Sabu

Digerebek di Ruang Karaoke, Pasutri di Bontang Simpan 8 Paket Sabu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

Gubernur Kaltim Rombak Kepala Dinas hingga Direktur RSUD, Berikut Daftar Lengkap 110 Pejabat yang Dilantik

29 Juni 2026 | 13:23
Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

Pencabulan Anak Kandung di Bengalon Kutim, Ayah Tega Setubuhi Dua Putrinya

6 Juli 2026 | 13:24
Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

Bau Menyengat Anak DPRD Kaltim Masuk Kuota Miskin SMAN 1 Samarinda?

7 Juli 2026 | 16:44
Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

Bertemu Wali Kota , Bos Baru Pupuk Kaltim Bawa Misi Besar bagi Bontang

12 Juli 2026 | 19:01
ASN Bontang Berkinerja Buruk Terancam Potong TPP ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

ASN Bontang Terapkan Jam Kerja Baru Mulai 1 September 2025, Ini Rinciannya

28 Agustus 2025 | 09:11

Terbaru

6 Bulan Menganggur, Leo Rela Antre Demi Harapan Baru di Job Fair Balikpapan

6 Bulan Menganggur, Leo Rela Antre Demi Harapan Baru di Job Fair Balikpapan

14 Juli 2026 | 21:09
Niat Usir Nyamuk Berujung Pipa Jargas Bontang jadi Bocor

Niat Usir Nyamuk Berujung Pipa Jargas Bontang jadi Bocor

14 Juli 2026 | 19:54
Sembunyikan 11 Paket Sabu di Helm, Pria asal Malang Diciduk di Balikpapan

Sembunyikan 11 Paket Sabu di Helm, Pria asal Malang Diciduk di Balikpapan

14 Juli 2026 | 19:42
Sirnas C Pupuk Kaltim Open 2026 Dimulai, Bontang Diserbu Atlet dari 15 Provinsi

Sirnas C Pupuk Kaltim Open 2026 Dimulai, Bontang Diserbu Atlet dari 15 Provinsi

14 Juli 2026 | 19:16
Pranala.co

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved

Jalan Seruling 4 RT 21 No. 74E Kel Bontang Baru, Kec Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur Telepon : 0811-5423-245 [Marketing/Redaksi] Email: pranaladotco@gmail.com

  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Warta
  • Niaga
  • Raga
  • Rupa
  • Suara

Copyright © 2026 Pranala.co. All rights reserved