PENGGUNA jalan yang biasa melintas di ruas Simpang Perdau–Tepian Langsat, Kecamatan Bengalon, Kutai Timur, diminta mengatur ulang jadwal perjalanan. Jembatan Projasam 1 akan ditutup sementara selama dua hari mulai Rabu (15/7/2026).
Penutupan dilakukan karena lantai jembatan mengalami kerusakan yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan apabila tidak segera diperbaiki.
Kepala Seksi Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Timur, Zulkarnaen, mewakili Kepala Dishub Kutim, mengatakan informasi tersebut berasal dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur melalui surat resmi Nomor UM.04.01/Bbpjn7.8.2.4/188 tertanggal 7 Juli 2026.
Surat itu menyebutkan, Jembatan Projasam 1 yang berada di Km 26+942, Desa Tepian Langsat, memerlukan penanganan segera pada bagian pelat lantai jembatan.
Dalam dokumen tersebut dijelaskan, pelat lantai jembatan selebar enam meter telah mengalami kerusakan.
Apabila dibiarkan, kondisi itu dinilai dapat membahayakan pengguna jalan, bahkan berpotensi menyebabkan fungsi jembatan terganggu.
Karena itu, BBPJN Kaltim memutuskan pekerjaan perbaikan harus segera dilakukan demi menjaga keselamatan masyarakat sekaligus mempertahankan fungsi infrastruktur tersebut.
Penutupan Dimulai 15 Juli
Sesuai jadwal, penutupan dimulai pada:
- Rabu, 15 Juli 2026 pukul 08.00 Wita
- Kamis, 16 Juli 2026 pukul 17.00 Wita
Namun pelaksana pekerjaan mengingatkan bahwa jadwal tersebut dapat berubah menyesuaikan kondisi di lapangan.
Selama pekerjaan berlangsung, seluruh kendaraan roda empat maupun kendaraan besar tidak diperbolehkan melintas.
Pengecualian hanya diberikan bagi kendaraan roda dua yang tetap dapat menggunakan akses tersebut.
Guna mengantisipasi kondisi darurat, pihak pelaksana juga menyiapkan kendaraan khusus bagi layanan ambulans selama masa penutupan berlangsung.
Langkah itu dilakukan agar pelayanan kegawatdaruratan tetap berjalan apabila sewaktu-waktu dibutuhkan masyarakat.
Permohonan penutupan sementara ditandatangani Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.4 Provinsi Kalimantan Timur, Muh Saleh.
Surat tersebut ditujukan kepada Dinas Perhubungan Kutai Timur, Polsek Bengalon, serta Koramil Bengalon sebagai bentuk koordinasi selama pekerjaan berlangsung.
Dishub Kutai Timur mengimbau masyarakat yang akan melintasi ruas Simpang Perdau–Tepian Langsat agar menyesuaikan waktu keberangkatan selama proses perbaikan berlangsung.
Perbaikan ini diharapkan mampu mengembalikan kondisi Jembatan Projasam 1 agar kembali aman dilalui dan tetap menjadi penghubung penting mobilitas warga di wilayah Bengalon. (*)
















