BONTANG – Rapat Paripurna Ke-14 Masa Persidangan III Tahun 2025 digelar DPRD Kota Bontang di Auditorium Taman 3D, Jalan Awang Long, Jumat (15/8/2025).
Agenda utamanya: penandatanganan Nota Kesepakatan antara Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni bersama DPRD terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026.
Rapat dibuka Ketua DPRD setelah dinyatakan kuorum dengan kehadiran 19 anggota dewan.
Turut hadir Wakil Wali Kota Agus Haris, Ketua DPRD Andi Faizal Sofyan Hasdam, Wakil Ketua DPRD I Sitti Yara, Wakil Ketua DPRD II Maming, unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, lurah, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, pimpinan ormas, partai politik, instansi vertikal, BUMN, BUMD, perusahaan swasta, hingga insan pers.
Isi kesepakatan KUA-PPAS 2026 memuat proyeksi pendapatan daerah Rp2,67 triliun. Belanja daerah direncanakan Rp2,87 triliun. Untuk menutup defisit, pemerintah menyiapkan penerimaan pembiayaan Rp200 miliar.
Sejumlah program tahun jamak masuk daftar. Di antaranya pembangunan folder Tanjung Laut dan Bontang Kuala. Proyek ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang mengatasi persoalan banjir di Kota Bontang.
Wali Kota Neni menegaskan, dokumen KUA-PPAS yang ditandatangani bukan sekadar formalitas.
“APBD 2026 harus mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pelayanan publik, dan memperkuat kesejahteraan masyarakat. Ini kerja bersama yang lahir dari aspirasi warga Bontang,” ujarnya.
Pembahasan rancangan KUA-PPAS dilakukan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Semua disusun berpedoman pada RPJMD Bontang 2025–2029 serta regulasi keuangan daerah yang berlaku.
Kesepakatan juga menegaskan arah pembangunan Bontang: efisien, efektif, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat. Fokus utama meliputi infrastruktur, peningkatan layanan publik, serta penanggulangan masalah perkotaan.
Harapannya, APBD 2026 dapat terlaksana sesuai rencana dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat Kota Bontang. (SET/RIL)















